Kasus Dana Hibah KONI Sumsel

Hadir Via Zoom, Eks Gubernur Sumsel Herman Deru Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang perkara dugaan korupsi dana Hibah KONI Hendri Zainuddin.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru hadir via zoom untuk memberikan kesaksian di lanjutan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (22/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru memberi kesaksian dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Sumsel, Senin (22/7/2024).

Deru menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana Hibah KONI yang menjerat mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin.

Namun Deru tidak hadir secara fisik melainkan hanya hadir via zoom.

Ia tampak mengenakan baju putih dan mengenakan kopiah hitam.

Pemanggilan Herman Deru sebagai saksi berdasarkan surat penetapan pemanggilan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Palembang pada 15 Juli 2024 lalu.

"Demi keadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Menimbang berdasarkan permohonan penasehat hukum terdakwa Hendri Zainuddin untuk melakukan pemanggilan terhadap Herman Deru selaku Gubernur Sumsel tahun 2018-2023 sebagai saksi persidangan. Majelis hakim memandang bahwa surat permohonan dari penasehat hukum terdakwa Hendri Zainuddin patut dikabulkan," ujar Majelis Hakim saat membacakan surat penetapan beberapa waktu lalu.

Saat ini sidang sedang berlangsung dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Efiyanto SH MH, dengan sesi pertanyaan kuasa hukum terdakwa kepada Herman Deru.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved