Kasus Vina Cirebon
Nasib Dede Ngaku Dijebak Aep Kesaksian Palsu Kasus Vina, Terancam Tersangka Usai Dilaporkan
Dede Kurniawan, saksi kunci kasus Vina 2016 kini terancam jadi tersangka setelah dilaporkan terpidana ke Bareskrim.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Dede Kurniawan, saksi kunci kasus Vina 2016 kini terancam jadi tersangka setelah dilaporkan terpidana ke Bareskrim.
Dede muncul mengaku kesaksian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon tahun 2016 palsu.
Dihadapan Dedi Mulyadi, Dede mengaku dipaksa Iptu Rudiana dan Aep menceritakan skenario kejadian yang telah disusun ayah Eky itu.
Dede dipaksa mengaku melihat Vina dan Eky dilempari batu oleh 8 pemuda bernama Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.
Padahal faktanya, Dede tidak mengetahui sama sekali kejadian Vina dan Eky.
Kini nasib Dede pun dikuak Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengatakan jika kini nasib Dede terancam jadi tersangka setelah dilaporkan ke Bareskrim.
"Kamu tahu gak kita sudah lapor ke Bareskrim, kamu tahu gak dalam minggu ini kita akan gelar perkara dan kamu jadi tersangkanya," kata Dedi Mulyadi dihadapan Dede.
"Iya tahu pak," sahut Dede.
Baca juga: Alasan Dede Saksi Kasus Vina Baru Muncul Bongkar Kesaksian Palsu, Merasa Bersalah Akui Menyesal
Dedi Mulyadi pun mengatakan jika para terpidana dibebaskan, Dede akan di penjara karena telah memberikan keterangan palsu.
"ketika bebas, kamu yang di penjara," tegas kang Dedi.
Mendengar itu, Dede tampak hanya bisa pasrah dan menerima hukuman tersebut.
"Pasti itu pak," kata Dede.

Lebih lanjut, Dede pun meminta Aep untuk muncul dan mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
"Aep lebih baik berkata jujur dari pada kita bohong kedepannya malah nama baik kita rusak," kata Dede.
"Aep lebih baik keluar memberikan keterangan yang sebenarnya, kasihan buat keluarga kita, nama baik kita," imbuhnya.
Baca juga: Ngaku Diminta Iptu Rudiana dan Aep Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Dede Tak Dapat Imbalan Apapun
Sebelumnya, tim kuasa hukum dari Peradi yang membela para terpidana melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.
Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan mereka terhadap Aep dan Dede sudah diterima.
"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024).
Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Dede Sebut Alasan Aep Saksi Kunci Buat Skenario Palsu Kasus Vina Karena Dendam dengan Terpidana
Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.
"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.
Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.
Dede Menyesal
Akibat hal tersebut Dede mengatakan bahwa dirinya menyesal dan merasa berdosa lantaran kesaksiannya mengakibatkan 7 orang terpidana masih mendekam di penjara.
Dede mengaku alasannya baru muncul sekarang karena memikirkan dampak yang akan diterimanya nanti.
Ia pun mengaku sebenarnya tidak ingin jadi saksi kunci dalam ia tak bisa berkutik saat berada di Polsek Cirebon saat itu.
"Sebenarnya saya pengen gak mau jadi saksi, saya pengen keluar dari situ cuma saya udah didalam saya bisa apa," kata Dede
"Kamu kan bukan posisi terdakwa, tersangka," jawab Dedi Mulyadi.
Dede pun mengaku takut dan tidak tahu hukum karena itulah ia mengikuti perintah Aep.
"Saya bingung pak, ada rasa takut juga, istilahnya saya gak tahu hukum," ujarnya.
"Gak ngerti hukum tapi kamu melakukan sesuatu yang kamu tidak tahu," sahut Dedi.
Kendati begitu, setelah delapan tahun lalu Dede akhirnya muncul mengungkapkan fakta sebenarnya.
"Mangkanya saya ungkapin disini karena saya mikirnya bahwa saya gak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," kata Dede.
"Sebenarnya dari kemarin pas viral saya pengen pak keluar media berkata jujur cuma saya berpikir panjang, saya keluar dengan sedirian saya bisa apa," imbuhnya.
Dede pun mengakui menyesal dan berdosa dengan tindakan yang dilakukannya.
"Hati kecil saya merasa dosa pak, kalau ada diposisi keluarga saya, keluarga saya juga merasa tersiksa pak," katanya.
"Penyesalan pak," sambungnya.
Dede pun mengaku sebenarnya sudah sejak awal kasus Vina viral ingin muncul namun ia takut karena tidak ada pengacara.
Ia pun mengaku alasannya lama tak muncul karena memikirkan dampaknya akan berhenti kerja.
"Sebenarnya ada rasa bersalah, merasa dihantui cuma bingung saya mau jujur sama siapa, mau keluar sama siapa. Dari tiga bulan lalu sebenarny teteh saya udah bilang hubungi pak Dedi aja, cuma saya berpikir lagi, kalau misalkan berenti kerja keluarga sama anak saya butuh makan, mangkanya saya berpikir terus setiap malam susah tidur, setelah saya berpikir saya mengambil keputusan tekad saya sudah bulat mental saya harus kuat, saya harus keluarga," bebernya.
"Kenapa kamu hubungi saya," tanya Dedi.
Kendati begitu, kini Dede akhirnya berani muncul mengungkapkan fakta sebenarnya di hadapan Dedi Mulyadi.
"Saya sebelumnya rundingan dulu ke keluarga katanya suruh ke pak Dedi aja satu-satunya jalan soalnya mau kemana lagi, saya bayar pengacara aja gak mampu," jelas Dede.
Dedi Mulyadi Beri Peringatakan Iptu Rudiana
Dedi Mulyadi tampak emosional sambil memberikan pesan khusus kepada Iptu Rudiana (Ayah dari Eky).
"Pertanyaan saya adalah Pak Rudiana melakukan ini tujuannya apa, bapak mengorbankan orang-orang kecil, tujuannya apa? Bapak dapat apa?" ucap Dedi Mulyadi dengan raut wajah emosional.
"Anak meninggal, Vina meninggal, tapi kenapa yang ditangkap mereka yang tidak bersalah, kenapa mereka dituduh memperkosa, mereka tidak memperkosa, kenapa bapak memperalat orang kecil untuk membuat kesaksian palsu," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, para terpidana ditangkap dan divonis seumur hidup berdasarkan laporan Iptu Rudiana dari kesaksian Aep dan Dede.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.