Pegi Setiawan Bebas

Reaksi Susno Duadji Baca BAP Kasus Vina Cirebon, Singgung Kesalahan Penegak Hukum: Kacau

Susno Duadji kini menyinggung kesalahan penegak hukum di Indonesia terkait kasus Vina Cirebon usai baca BAP tak sesuai dengan apa yang dilakukan...

|
instagram/susno_duadji
Susno Duadji 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji kini menyinggung kesalahan penegak hukum di Indonesia terkait kasus Vina Cirebon.

Hal tersebut lantaran ia membaca ks Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji yang tak sesuai dengan apa yang dilakukan kepolisian terhadap para terpidana.

Baca juga: Farhat Abbas Soroti Darah di TKP Ketiga Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Minta Pemeriksaan Ulang

Ia bahkan menyinggung kesalahan salah tangkap terpidana disebabkan oleh para aparat penegak hukum.

"Alat bukti yang terang-terang pembunuhan tidak ada," kata Susno di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (19/7/2024) kemarin.

Kata dia, Kesalahan itu sempurna dengan putusan hakim yang memvonis kedelapan pemuda yang ditangkap dengan jeratan pembunuhan berencana dan dihukum penjara seumur hidup.

"Iya (ada kesalahan berjemaah), gak usah saya katakan begitu berita acara sudah ngomong. Saya sudah baca berita acara tebal itu," jelas Susno.

Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta Polda Jabar, Akhamd Wiyagus mundur dari jabatannya pasca Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.
Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta Polda Jabar, Akhamd Wiyagus mundur dari jabatannya pasca Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon. (Youtube Intens Investigasi)

Susno Duadji juga menyebut kehadiran sosok Aep yang memberi kesaksian palsu pada Iptu Rudiana membuat masalah semakin berbelit.

Pernyataan Aep itu membuat kedelapan pemuda, ditambah penetapan tiga daftar pencarian orang yang belum tentu terlibat.

Rudiana merupakan ayah dari korban Eky, yang pada saat itu merupakan Kanit Narkoba di Polresta Cirebon Kota.

Kendati berdinas di satuan narkoba, namun ia memaksakan diri menyelidiki dan menangkap Saka Tatal dan kawan-kawan dan menuduhnya sebagai pembunuh Vina serta Eky.

"Dari mana nama 11 tersangka yang jadi terhukum sekarang, itu dari Rudiana, dari mana Rudiana dapat itu, dari yang Namanya Aep, dari mana Aep dapat itu dari melihat Jarak 100 meter."

"Kita sudah kacau se-Nusantara oleh Aep. Hingga Aep ini menjadi aib," jelasnya.

Aep dinilai berbohong di kasus Vina hingga delapan orang sengsara dipenjara.


Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bukan Pembunuhan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved