Pegi Setiawan Bebas

Otto Hasibuan Semprot Penasihat Ahli Kapolri Gegara Bela Polda Jabar, Sebut Cuma Pikirkan Pembelaan

Gegara membela Polda Jabar, Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi disemprot oleh Kuasa Hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan.

Youtube Intens Investigasi
Pengacara Otto Hasibuan 

Bahkan ia mengatakan kalau kuasa hukum cenderung menyalahkan penyidik saat itu.

"Ini seakan-akan mengoreksi penafsiran hakim dan menyalahkan tugas polisi," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Otto Hasibuan membantah melakukan penafsiran sendiri.

"Di sini kan dalam BAP disita dari Sudirman, itu bukan penafsiran, artinya barang itu disita dari penguasaan Sudirman," kata dia.

Kemudian yang jadi pertanyaan Otto Hasibuan, bagaimana caranya alat bukti itu ada di Sudirman.

"Kalau yang dikatakan Pak Aryanto barang itu ada di tempat lain, kemudian ditanyakan ke Sudirman apakah ini barang yang kau pakai? Ya berarti jangan bilang disita dari Sudirman tapi ditemukan oleh polisi," jelasnya.

Sebab jika dikatakan itu disita dari Sudirman, berarti barang itu disita dari penguasaan Sudirman.

"Ini yang masuk akal, sehingga saya buktikan dengan bukti itu, bukan tafsirkan tapi logika," tegas Otto Hasibuan.

Kemudian soal temuan baut, Otto Hasibuan membenarkan kalau hal itu janggal.

"Soal baut, saya katakan ini kejanggalan, bukan bilang polisi salah. Bagaimana nasibnya baut ini," kata dia.

Sebab menurut keterangan di baut itu terdapat daging.

"Harus ditanya daging siapa ini, apakah dari tubuh Vina atau daging siapa," jelasnya.

Jika benar bahwa yang di baut itu adalah daging, maka kerangka berpikir logisnya adalah maka tidak benar mayat itu dibawa ke flyover.

"Sebab kalau dibawa ke flyover lalu diletakan, gak mungkin ada daging itu," tegas Otto Hasibuan lagi.

Sehingga menurut Otto Hasibuan, kejanggalan ini harus dibuktikan dan polisi tidak boleh berhenti di temuan itu saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved