Pegi Setiawan Bebas

Otto Hasibuan Semprot Penasihat Ahli Kapolri Gegara Bela Polda Jabar, Sebut Cuma Pikirkan Pembelaan

Gegara membela Polda Jabar, Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi disemprot oleh Kuasa Hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan.

Youtube Intens Investigasi
Pengacara Otto Hasibuan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Gegara membela Polda Jabar, Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi disemprot oleh Kuasa Hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan.

sebagai mantan anggota polisi, Aryanto seharusnya aktif dengan adanya temuan alat bukti baru yang diungkap kuasa hukum terpidana kasus Vina, menurut Otto Hasibuan

Aryanto menurut Otto Hasibuan malah cenderung membela kepolisian daripada membuktikan temuan itu.

Otto Hasibuan awalnya membeberkan kejanggalan alat bukti di kasus Vina Cirebon.

Kejanggalan itu di antaranya soal temuan baut yang terdapat daging, kemudian alat bukti batu dan botol air mineral yang disita dari terpidana Sudirman.

Menurut Aryanto Sutadi, kejanggalan itu ada karena kuasa hukum melakukan analisis berdasarkan asumsi sendiri.

Padahal menurut dia, dengan temuan baut itu tidak serta merta menyimpulkan bahwa kejadian itu merupakan kecelakaan.

"Kalau itu kecelakaan tunggal lalu lintas, bagaimana dengan orang itu (korban) remuk di sininya (kepala) hancur di sininya (kepala), helmnya utuh, terus dia udah babak belur, menurut otopsi dia kematiannya karena benda keras itu tadi, bagaimana menerangkan itu kecelakaan lalu lintas, kan sulit," kata Aryanto dikutip dari tvOneNews, Sabtu (20/7/2024).

Kemudian soal penyitaan batu dari terpidana Sudirman, menurut dia, alat bukti itu didapatkan dari suatu tempat, bukan dari kantong Sudirman.

"Penyitaan itu, yang saya denger, dibawa situ Sudirman, terus ‘oh ini pak balok yang waktu itu dipakai mukul, ini batu untuk ini’," jelas dia,

Namun hal itu, kata dia, ditafsirkan bahwa Sudirman mengambil lagi batu yang ia pakai untuk melempar para korban.

"Ditafsirkan bagaimana mungkin batu dipakai mukul terus diambil lagi. Itu kan tafsiran sendiri, jalan pikir sendiri yang kemudian dianggap janggal," tuturnya.

Kemudian soal luka tusuk, yang tidak meninggalkan bekas di kaos, menurut Aryanto hal itu karena saat ditusuk para korban bajunya dibuka.

Sehingga menurutnya wajar jika luka tusukan itu tidak ada pada baju yang dipakai korban.

"Padahal keterangannya yang saya denger, ketika habis dihajar kemudian dipakaikan lagi bajunya, Ya kan waktu ditusuk gak bolong, itu ditafsirkan bahwa gak mungkin itu ditusuk," ungkap Aryanto lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved