Breaking News

Pegi Setiawan Bebas

Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Dapat Perlindungan LPSK Jelang Sidang PK, Besok Tes Psikologi

Menurut Titin, LPSK sudah beberapa kali melakukan wawancara dengan Saka Tatal dan kini Saka mendapatkan undangan untuk menjalani tes pemeriksaan psiko

Editor: Weni Wahyuny
Youtube tvOneNews
Saka Tatal didampingi Tim Kuasa Hukum beberapa waktu lalu. Saka Tatal kini mendapatkan perlindungan dari LPSK dalam menghadapi kasus Vina. 

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang itu akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.

Sidang tersebut juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Baca juga: Sosok Rizqa Yunia Hakim yang Akan Pimpin Sidang PK Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga mengungkapkan, bahwa mereka telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang PK tersebut.

"Alhamdulillah, seperti kita ketahui bahwa teman-teman (tim kuasa hukum Saka Tatal) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang PK Saka Tatal yang akan diselenggarakan hari Rabu (24/7/2024)," ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa (16/7/2024).

Agus juga menyebutkan, bahwa daftar persidangan sudah ditentukan dengan tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Selain itu, jaksa yang ditunjuk adalah Asep.

"Semoga jalannya sidang PK nanti bisa berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ucapnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK, Siap Hadapi Sidang PK

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved