Berita Ogan Ilir

Pasutri Berusia Remaja, Begal Motor di Indralaya Utara, Ogan Ilir, Takuti Anak Korban Dengan Pisau

Aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus sepasang suami-istri yang membegal pemilik sepeda motor di wilayah Indralaya.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Dokumentasi polisi.
Pasutri pelaku begal diamankan beserta barang bukti kejahatan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (18/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus sepasang suami-istri yang membegal pemilik sepeda motor di wilayah Indralaya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menerangkan, aksi begal tersebut terjadi pada pengujung April lalu.

Ketika itu dua pelaku berinisial RS (19 tahun) dan MA (18 tahun) meminjam sepeda motor matic milik seorang warga.

"Kedua pelaku mengenal pemilik kendaraan. Keduanya meminjam sepeda motor tersebut," kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (18/7/2024).

Para pelaku juga mengajak anak pemilik motor untuk jalan-jalan hingga ke wilayah Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara.

Sesampainya di Pulau Semambu, pelaku berinisial RS menakut-nakuti anak pemilik sepeda motor dengan menggunakan pisau.

"Jadi pelaku menunjukkan pisau yang diselipkan di pinggang sehingga anak kecil teraebut ketakutan," ungkap Ilham.

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Pemuda Bawa Kabur Remaja Putri 13 Tahun di Ogan Ilir Dijebloskan ke Penjara

Baca juga: Wabup Ardani Pimpin Apel Gabungan Pemkab Ogan Ilir, Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Setelah korbannya turun dari motor, kedua pelaku kabur ke arah Palembang.

Polisi yang menyelidiki perkara ini mengendus keberadaan para pelaku di wilayah Keluang, Musi Banyuasin.

Setelah berkoordinasi dengan kepolisian di Keluang, Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus RS dan MA.

"Kedua pelaku tersebut merupakan pasutri," jelas Ilham.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa sebuah motor matic dan pisau untuk mengancam korban.

Kedua pelaku yang kini ditetapkan tersangka diketahui merupakan warga Babat Toman, Musi Banyuasin.

"Tentunya para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ilham.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved