Berita Palembang
Terekam CCTV Saat Mencuri Motor, Uang dan Emas 3 Suku, Pemuda di Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi
Membuat Febriyansah (27) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang ini akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah aksinya terekam CCTV saat mencuri motor, yang mana didalam boxnya terdapat uang dan tiga suku perhiasan emas,
Membuat Febriyansah (27) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang ini akhirnya ditangkap polisi.
Febri ditangkap tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang saat berada di BKB (Benteng Kuto Besak) pada Senin (15/7/2024), malam setelah video rekaman CCTVnya sempat viral.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi pencurian motor yang dilakukan Febri terjadi pada Kamis 30 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 di Jalan Lettu Karim Kadir Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang, berawal saat korban yakni Prihatin (50), hendak beraktivitas pergi keluar rumah.
Lalu, korban mengeluarkan sepeda motor dan memarkirkan di depan rumah dengan posisi kunci kontak sepeda motor masih disangkut di motornya.
Dikarenakan korban lupa mengambil helm, korban pun kembali ke dalam rumah.
Baca juga: Maling Handphone Jemaah yang Lagi Tidur di Masjid Agung Palembang, Deni Nyaris Diamuk Massa
Baca juga: Kejamnya Para Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Palembang, Ditusuk Dengan Tombak
Namun, apes dialami korban, ketika korban kembali ke depan rumah motornya pun sudah tidak ada lagi dan diduga dicuri pelaku.
Atas kejadian korban pun kehilangan motor merk Honda Beat no pol BG 2779 AEW warna silver hitam tahun 2024, dengan kerugian sekira Rp 19, 8 juta.
Selain itu, korban juga kehilangan dokumen berupa stnk dan bpkp, emas 24 karat sebanyak 3 suku dan uang senilai Rp 2, 8 juta yang tersimpan dibawah jok sepeda motor dengan total kerugian sekira Rp 43,6 juta.
Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.
"Benar setelah mendapatkan laporan dari korban. Kita langsung melakukan penyelidikan. Alhasil keberadaan pelaku berhasil diendus," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Iwan Gunawan melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Rabu (17/7/2024), kepada Sripoku.com
Ketika keberadaan pelaku berhasil diendus, lanjut Jhoni, pelaku berhasil diamankan saat berada di kawasan BKB," Dari hasil penyelidikan anggota, LP dan TKP pelaku ini banyak. Namun hingga kini masih didalami," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, sambung Jhoni, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana jeas wrna biru dan 1 Rekaman Cctv.
"Atas ulahnya pelaku ini akan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan pidana 7 tahun ," katanya.
Sedangkan, pelaku Febri ketika diperiksa petugas penyidik mengakui perbuatannya.
"Terpaksa pak untuk makan aku mencuri. Karena aku tidak ada pekerjaan," akunya dengan kepala tertunduk malu menyesali perbuatannya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Harga Emas di Palembang 3 Agustus 2025 Masih Stabil, Segini Harganya |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal di Jakabaring, Bayu Ternyata Buat Laporan Palsu, Motor Telah Dijual Olehnya |
![]() |
---|
Diduga Terjadi Korsleting Listrik, Rumah Solihin di Bukit Lama Palembang Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Sedihnya Iin Tukang Angkut Sampah yang Rumahnya Kebakaran di Palembang Lihat Kediamannya Jadi Arang |
![]() |
---|
Produk Handmade Tergerus, Pengusaha Kain Jumputan Ini Berharap Ada Perda Pembatasan Produk Printing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.