Berita Palembang

Terekam CCTV Saat Mencuri Motor, Uang dan Emas 3 Suku, Pemuda di Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi

Membuat Febriyansah (27) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang ini akhirnya ditangkap polisi.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi - Terekam CCTV Saat Mencuri Motor, Uang dan Emas 3 Suku, Pemuda di Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah aksinya terekam CCTV saat mencuri motor, yang mana didalam boxnya terdapat uang dan tiga suku perhiasan emas,

Membuat Febriyansah (27) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang ini akhirnya ditangkap polisi.

Febri ditangkap tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang saat berada di BKB (Benteng Kuto Besak) pada Senin (15/7/2024), malam setelah video rekaman CCTVnya sempat viral.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi pencurian motor yang dilakukan Febri terjadi pada Kamis 30 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 di Jalan Lettu Karim Kadir Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang, berawal saat korban yakni Prihatin (50), hendak beraktivitas pergi keluar rumah.

Lalu, korban mengeluarkan sepeda motor dan memarkirkan di depan rumah dengan posisi kunci kontak sepeda motor masih disangkut di motornya.

Dikarenakan korban lupa mengambil helm, korban pun kembali ke dalam rumah.

Baca juga: Maling Handphone Jemaah yang Lagi Tidur di Masjid Agung Palembang, Deni Nyaris Diamuk Massa

Baca juga: Kejamnya Para Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Palembang, Ditusuk Dengan Tombak

Namun, apes dialami korban, ketika korban kembali ke depan rumah motornya pun sudah tidak ada lagi dan diduga dicuri pelaku.

Atas kejadian korban pun kehilangan  motor merk Honda Beat no pol BG 2779 AEW warna silver hitam tahun 2024, dengan kerugian sekira Rp 19, 8 juta. 

Selain itu, korban juga kehilangan dokumen berupa stnk dan bpkp, emas 24 karat sebanyak 3 suku dan uang senilai Rp 2, 8 juta yang tersimpan dibawah jok sepeda motor dengan total kerugian sekira Rp 43,6 juta.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang

"Benar setelah mendapatkan laporan dari korban. Kita langsung melakukan penyelidikan. Alhasil keberadaan pelaku berhasil diendus," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Iwan Gunawan melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Rabu (17/7/2024), kepada Sripoku.com

Ketika keberadaan pelaku berhasil diendus, lanjut Jhoni, pelaku berhasil diamankan saat berada di kawasan BKB," Dari hasil penyelidikan anggota, LP dan TKP pelaku ini banyak. Namun hingga kini masih didalami," bebernya. 

Selain mengamankan pelaku, sambung Jhoni, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana jeas wrna biru dan 1  Rekaman Cctv.

"Atas ulahnya pelaku ini akan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan pidana 7 tahun ," katanya. 

Sedangkan, pelaku Febri ketika diperiksa petugas penyidik mengakui perbuatannya.

"Terpaksa pak untuk makan aku mencuri. Karena aku tidak ada pekerjaan," akunya dengan kepala tertunduk malu menyesali perbuatannya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved