Pegi Setiawan Bebas

Alasan Polisi Tak Bisa Paksa Iptu Rudiana Muncul di Kasus Vina, Penasihat Kapolri Singgung HAM

Terungkap alasan kepolisian selama ini tak bisa memaksa Iptu Rudiana muncul di publik terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tahun 2016 silam..

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunkaltim/Youtube TvOne
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi ungkap Alasan Polisi Tak Paksa Iptu Rudiana Muncul di Kasus Vina Cirebon, Singgung HAM 

Menurut Otto, pelaporan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri sesuai dengan langkah yang diputuskan kepolisian.

Otto pun menilai polisi kini sudah selangkah lebih baik.

Hal itu terlihat dari langkah Polri memulai upaya evaluasi penyidikan dan penanganan perkara di Polda Jabar

"Termasuk yang ada di Cirebon. Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu iktikad baik yang harus dihomati,” kata Otto.

Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Otto Hasibuan Singgung Kebenaran Kasus Vina
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Otto Hasibuan Singgung Kebenaran Kasus Vina (youtube/KOMPASTV)

Dalam evaluasi, lanjut Otto, berbagai hal akan bisa terjadi, termasuk mengenai apakah benar ada kesaksian palsu dalam peristiwa itu.

“Contoh, apakah betul di sini ada kesaksian palsu daripada Iptu Rudiana atau tidak,” tuturnya.

“Teman-teman dari tim kita bersepakat dan menyimpulkan bahwa agar ada pintu untuk menjadi terangnya perkara ini, mereka bermaksud untuk melaporkan karena teman-teman menduga ada dugaan kesaksian palsu di dalam kasus itu," katanya.

Bahkan ia menilai pelaporan itu bertujuan untuk memperbaiki sesuatu yang diduga selama ini keliru, maka itu merupakan hal yang baik-baik saja.

“Saya kira kita biarkan saja, kalau ini kita lanjutkan dengan suatu sikap untuk memperbaiki apa yang diduga keliru selama ini, saya kira itu fine-fine saja menurut kami.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved