Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami
Reaksi Natasha Ryder Tahu Edward Akbar Tak Ingin Cerai dari Kimberly Ryder, Ngamuk Singgung Drama
Natasha Ryder kini meradang tau kakak iparnya, Edward Akbar buka suara soal gugatan cerai yang ia terima, singgung soal drama...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Adik Kimberly Ryder, Natasha Ryder kini meradang saat tahu kakak iparnya, Edward Akbar buka suara soal gugatan cerai yang ia terima.
Dengan tegas Natasha Ryder justru menyinggung Edward terlalu drama menanggapi gugatan cerai dari Kimberly.

Natasha Ryder mengunggah tangkap layar unggahan Edward di instagram, bahkan ia beberapa kali menyindir aktor tersebut.
Baca juga: Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar usai 6 Tahun Menikah, Ibu Sindir Soal Suami hanya Titipan
Ia mempertanyakan sikap Edward yang mengunggah ulang berita soal gugatan cerai dan kemudian dibuat ke highlight story di akunnya.
Natasha menuding Edward mencari sesuatu dari publik setelah adanya kabar gugatan cerai Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Ngapain lu repost? ngapain bikin highlight story?," tulis Natasha.
"Nyari apa lu dari publik repost gituan, dan bikin caption LUCU gitu ke kakak gue? nyari apa sih :)," lanjutnya.
Untuk itu, ia memperingatkan sang ipar tidak membuat drama dengan kakaknya, Kimberly Ryder.
"Jangan coba-coba bikin drama sama kakak gue," tegas Natasha.
Tak hanya itu, Natasha Ryder juga mengatakan bahwa selama ini Edward Akbar sudah memblokir akun media sosialnya.
"Kocak lu, nyari apa sih?," tulis Natasha Ryder.
"Silahkan blok gue di IG," terusnya.
Edward Akbar Tak Ingin Cerai
Sementara itu, dilihat dari Instagram Edward Akbar, ia nampak mengisyaratkan soal difitnah seseorang.
"Katanya fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan..
katanya, tajem sampai mati rasa
tertembus tombak di dada.." tulis Edward Akbar.
Edward juga sempat menuliskan soal masih adakah kasih sayang tulus di dunia ini.
"Masihkah ada kasih murni , kejujuran dan ketulusan di dunia ini ??
Kadang nurani kita suka bertanya namun sering diabaikan…
Manusia terlahir dengan fitrahnya masing-masing.
Laki-laki, perempuan, suami, istri…
Apa gunanya apabila hanya tenggelam dengan dunia ?
Hidup hanya sementara…
Sedangkan muslihat syaiton tidak pernah berhenti sejak nabi Adam diciptakan, dan yang maha kuasa mengizinkan.
Manusia bisa bicara, punya rasa, ego, nurani dan semuanya itu hanya sementara.
Merasa benar. Apakah sudah pasti benar ?
Baik ? Apakah sudah pasti benar ?

Jujur kepada diri sendiri, dan mengintrospeksi diri dengan tulus dan kesadaran sama sekali tidaklah mudah.
Namun semua akan kembali kepada hakikatnya.
Rasa syukur itu ada dimana ??
Karena hidup hanya sementara dan masing-masing dari kita punya tanggung jawab dari Sang pencipta.
Kalau orang jawa bilang, Gusti Mboten Sare.
Jadi iqro, proses pembelajaran dan terus belajar tuk menjadi manusia yang manusia.
Toh akan kembali hanya berbekal balutan putih dan ruang kubur 2.50 meter x 1.25 meter.
Yuk kita semua sama sama introspeksi diri, ke dalam, ke ruang jiwa yang tulus,
jujur dan apa adanya dan,
kembali kepada fitrahnya.
Yang dimana kehidupan tidak lain hanyalah ujian demi ujian dan hanya sementara..
Hanya sementara.
Bismillah,
kita semua selalu dalam lindungan-Nya.
Tuhan adalah pelindung terbaik bagi hamba-Nya. Tuhan melindungi hamba-Nya dari segala bahaya dan kesulitan, baik di dunia maupun di akhirat," tulis Edward Akbar, 23 Juni 2024.
Dugaan Penyebab Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar
Sebelumnya, penyebab Kimberly Ryder mengugat cerai Edward diduga karena diambil wanita lain terungkap.
Sang ibu, Irvina Zainal menyinggung soal suami yang diambil wanita lain.
"Kenapa istri-istri mesti pintar cari duit?
Karena suami itu cuma titipan, kalau enggak diambil Tuhan, ya diambil perempuan lain," tulis Irvina Zainal dalam Insta Storynya
Meski demikian, Irvina Zainul tak menyinggung hal lain soal perceraian anaknya dan Edward Akbar.
Sebelumnya, diketahui jika Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya yakni aktor Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Wawan Iskandar, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, menyebutkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).
"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024) melansir dari Wartakotalive.com
Gugatan cerai Kimberly Rider tercatat di nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.
"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.
Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar secara online.
"Dia daftar untuk gugat cerai suaminya secara e-court, melalui kuasa hukumnya," lanjutnya.
Adapun sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024.
Pengadilan Agama Jakarta Barat meminta Kimberly Ryder sebagai penggugat hadir ke persidangan.
Kimberly Ryder dinikahi Edward Akbar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2018.
Selama enam tahun menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar dikaruniai dua anak.
Selama menikah, biduk perkawinan Kimberly Ryder dan Edward Akbar jauh dari kabar miring.
Dilihat dari Instagram Kimberly, ia terakhir kali membagikan momen kebersamaan keluarganya pada Maret 2024.
Namun kabar perceraian ini membuat netizen sontak tak percaya.
Pasalnya, Kimberly dan sang suami terlihat baik-baik saja dan tak pernah diterpa gosip miring.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Kimberly Ryder Resmi Cerai dengan Edward Akbar, Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp6 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Marahnya Ibunda Kimberly Ryder, Cucunya Diberi Edward Akbar Cuma Rp1,5 Juta Untuk Ngaji Seumur Hidup |
![]() |
---|
Bukti Edward Akbar diduga KDRT Dibongkar Kimberly Ryder, Ada Luka Bekas Tamparan hingga Lebam |
![]() |
---|
Miris Anak Kimberly Ryder Duduk Nunggu Bajaj, Tamara Bleszynski Siap Berikan Mobil: Ayo Ngobrol |
![]() |
---|
Curhat Pilu Ibu Kimberly Ryder, 2 Cucunya Tunggu Bajaj Sampai Maghrib, Singgung Edward Akbar Pelit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.