Hari Anak Nasional

Logo dan Tema Hari Anak Nasional 2024 Resmi KemenPPA, Unduh Pedoman HAN ke-40 Tahun 2024 File PDF

Logo dan tema Hari Anak Nasional 2024 resmi KemenPPA, unduh pedoman HAN ke-40 Tahun 2024 file PDF yang bisa jadi panduan bagi pihak-pihak yang membutu

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Pedoman Hari Anak Nasional, HAN ke-40 Tahun 2024. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) RI telah merilis tema peringatan HAN 2024 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju. 

Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.

Garis Berwarna Abu-abu

Situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.

SEJARAH HARI ANAK NASIONAL

Anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peranstrategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangkamenjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh. Masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kualitas anak saat ini makasemakin baik pula kehidupan masa depan bangsa.

Pasal 28 huruf b ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945telah menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh danberkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selanjutnyadisahkannya Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak denganmempertimbangkan bahwa anak adalah potensi serta penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya, agar mampu memikul tanggungjawabtersebut, anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh danberkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial. Di dalam masyarakatterdapat pula anak-anak yang mengalami hambatan kesejahteraan rohani, jasmani, sosialdan ekonomi yang tidak dapat dilaksanakan oleh anak sendiri untuk memperbaikinya.Adapun kesempatan, pemeliharaan dan usaha menghilangkan hambatan tersebut hanyaakan dapat dilaksanakan dan diperoleh bilamana usaha kesejahteraan anak terjamin.

Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, Pemerintah terusberupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan untuk mengoptimalkannya dilakukandengan mendorong kepedulian semua pihak dengan menyelenggarakan Peringatan HariAnak Nasional. Dengan dasar tersebut, selanjutnya ditetapkan Keputusan Presiden(Keppres) No. 44/1984 yang menetapkan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiaptanggal 23 Juli, yaitu tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anakpada 23 Juli 1979.

Memperhatikan Pasal 73A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan AtasUndang-Undangan Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa dalam rangkaefektivitas penyelenggaraan Perlindungan Anak, Kementerian PPPA perlu melakukankoordinasi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentinganlainnya, diantaranya dalam pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional (HAN). HANdirayakan sebagai momentum penting untuk mengkampanyekan pemenuhan hak anak atashak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Panduan selengkapnya klik Pedoman HAN ke-40 Tahun 2024

Demikian artikel mengenai Logo dan tema Hari Anak Nasional 2024 resmi KemenPPA, Unduh Pedoman HAN ke-40 Tahun 2024 File PDF.

Baca juga: Kunci Jawaban, IPAS Kelas 3 SD/MI Halaman 25-26 Kurikulum Merdeka Bab 1, Uji Pemahaman

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved