Berita Palembang
HGB Rumah Susun Palembang Selesai 2024, Kini Bakal Direvitalisasi, Warga Berharap Tak Dirobohkan
Mereka tahu informasi tersebut dari mulut ke mulut karena ada kegiatan sosialisasi kesehatan dari Dinas Kesehatan.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) akan merevitalisasi rumah susun (rusun) bersama Perumahan Nasional (Perumnas) sebagain sudah diketahui warga yang menempati rumah susun.
Mereka tahu informasi tersebut dari mulut ke mulut karena ada kegiatan sosialisasi kesehatan dari Dinas Kesehatan.
"Iya sebagian sudah tahun akan direvitalisasi tapi sebagian lagi juga belum tahu infonya," ujar Abah, Ketua RT di rumah susun itu, Selasa (16/7/2024).
Abah mengatakan rumah susun itu Hak Guna Bangunannya (HGB) sebenarnya sudah habis sejak 2013 lalu namun diperpanjang lagi 11 tahun hingga 2024.
Tahun ini HGB rumah susun habis sehingga bisa saja kesempatan itu dimanfaatkan pemerintah untuk merevitalisasinya.
Abah menyebut sebenarnya rusun ini masih kokoh khusus bangunan lantai 1 hingga 3, namun lantai 4 memang banyak yang rusak seperti bocor, roboh, jebol dan lainnya.
Selain itu fisik bangunan seperti lisplangnya memang banyak rusak sehingga terlihat tidak terawat.
"Kalau mau direnovasi lebih baik sebenarnya dibanding harus dibongkar dan dibuat apartemen," ujar Abah.
Dia berharap rusun sebenarnya tidak dibongkar total diubah jadi apartemen karena pasti nanti biaya sewa dan perawatan atau HGBnya lebih mahal.
Belum lagi biaya untuk keamanan dan fasilitas tambahan lainnya juga akan ikut naik jika bangunan dibuat apartemen dan itu memberatkan.
Namun jika pemerintah ingin membongkar dan dibangun ulang, masyarakat atau pemilik bangunan saat ini juga tidak bisa bersikeras karena memang hak pemerintah dan HGBnya sudah habis.
Meski siap digusur dan pindah jika rusun akan dibongkar, namun Abah mengatakan hingga kini belum tahu mau pindah kemana dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah sebab selama ini info yang didapat hanya info dari mulut ke mulut saja.
Belum ada pertemuan resmi dari pemerintah yang mengajak warga duduk bersama untuk membahas rencana revitalisasi dan teknisnya.
"Kami menunggu informasi resmi dulu dari pihak terkait dan menunggu sosialisasinya," ujar Abah.
Baca juga: Kumuh dan Berada di Tengah Kota, Pemkot Palembang Minta Akhir Tahun Ini Rumah Susun Direvitalisasi
Baca juga: Menelisik Ancaman Keamanan Pada Bangunan Rumah Susun 24 Ilir Palembang
Rencana revitalisasi ini dilakukan pemkot karena alasan sudah tua dan kumuh.
Daftar Ruas Jalan di Palembang yang Bakal Diperbaiki, Pemkot Siapkan Pagu Anggaran Rp 145 M |
![]() |
---|
Akun Mobile Legend Hilang, Pemuda di Palembang Lapor Polisi, Awalnya Bakal Dibayar Pembeli Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Camat IB I Palembang, Alexander Diusulkan Diganti, Usai Sebut DPRD Sumsel Tak Peduli Terhadap Dapil |
![]() |
---|
Gelar Pengobatan Gratis di Gandus Palembang, RMKE Juga Edukasi & Bagikan Makanan Bergizi ke Warga |
![]() |
---|
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.