Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami

Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami Edward Akbar Usai 6 Tahun Menikah, Tuntut Hak Asuh Anak

Kimberly Ryder menggugat cerai sang suami, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ig@kimbrlyryder
Kimberly Ryder menggugat cerai sang suami, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

Pasalnya, Kimberly dan sang suami terlihat baik-baik saja dan tak pernah diterpa gosip miring.

Baca juga: Kata Kabareskrim Soal Peluang Pegi Setiawan jadi Tersangka Lagi dalam Kasus Vina : Tak Bisa Paksakan

Unggahan Edward Akbar

Sementara itu, dilihat dari Instagram Edward Akbar, ia nampak mengisyaratkan soal difitnah seseorang.

"Katanya fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan..

katanya, tajem sampai mati rasa

tertembus tombak di dada.." tulis Edward Akbar.

Edward juga sempat menuliskan soal masih adakah kasih sayang tulus di dunia ini.

"Masihkah ada kasih murni , kejujuran dan ketulusan di dunia ini ??

Kadang nurani kita suka bertanya namun sering diabaikan…

Manusia terlahir dengan fitrahnya masing-masing.
Laki-laki, perempuan, suami, istri…
Apa gunanya apabila hanya tenggelam dengan dunia ?
Hidup hanya sementara…
Sedangkan muslihat syaiton tidak pernah berhenti sejak nabi Adam diciptakan, dan yang maha kuasa mengizinkan.

Manusia bisa bicara, punya rasa, ego, nurani dan semuanya itu hanya sementara.
Merasa benar. Apakah sudah pasti benar ?
Baik ? Apakah sudah pasti benar ?

Jujur kepada diri sendiri, dan mengintrospeksi diri dengan tulus dan kesadaran sama sekali tidaklah mudah.
Namun semua akan kembali kepada hakikatnya.
Rasa syukur itu ada dimana ??
Karena hidup hanya sementara dan masing-masing dari kita punya tanggung jawab dari Sang pencipta.

Kalau orang jawa bilang, Gusti Mboten Sare.

Jadi iqro, proses pembelajaran dan terus belajar tuk menjadi manusia yang manusia.
Toh akan kembali hanya berbekal balutan putih dan ruang kubur 2.50 meter x 1.25 meter.

Yuk kita semua sama sama introspeksi diri, ke dalam, ke ruang jiwa yang tulus,
jujur dan apa adanya dan,
kembali kepada fitrahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved