Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami

Digugat Cerai Kimberly Ryder Setelah 6 Tahun Menikah, Edward Akbar Kaget : Minta Doa Terbaik

Edward Akbar singgung soal dunia usai digugat cerai Kimberly Ryder setelah enam tahun menikah.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ig@edward_akbar
Edward Akbar singgung soal dunia usai digugat cerai Kimberly Ryder. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Digugat cerai Kimberly Ryder setelah 6 tahun menikah, Edward Akbar bereaksi.

Lewat Instagram miliknya, Edward tampak memberikan tanggapan terkait unggahan akun gosip @lambe_turah soal kabar Kimberly menggugat cerai suami, Senin (15/7/2024).

Namun, tulisan Edward malah menimbulkan tanda tanya.

Pasalnya, Edward justru terkejut dan menyinggung soal dunia.

Meski begtu, Edward pun memohon doa agar rumah tangganya tetap baik saja.

"Astaghfirullah. Karena dunia ? M*t*r*? [sic!]" tulis Edward. "Doain ya supaya semua tetap baik," tulisnya.

Kimberly Ryder menggugat cerai sang suami, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kimberly Ryder menggugat cerai sang suami, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. (Ig@kimbrlyryder)

Sebelumnya, kabar perceraian itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Wawan Iskandar, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, menyebutkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).

"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Dikutip dari Wartakotalive.com

Baca juga: Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami Edward Akbar Usai 6 Tahun Menikah, Tuntut Hak Asuh Anak

Gugatan cerai Kimberly Rider tercatat di nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.

"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar secara online.

"Dia daftar untuk gugat cerai suaminya secara e-court, melalui kuasa hukumnya," lanjutnya.

Adapun sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024.

Pengadilan Agama Jakarta Barat meminta Kimberly Ryder sebagai penggugat hadir ke persidangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved