Pegi Setiawan Bebas
Berhasil Bantu Pegi Setiawan Bebas, Toni RM Siap Dampingi Keluarga Vina Cari Bukti Baru
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan siap membantu keluarga Vina jika menemukan bukti-bukti baru kasus pembunuhan Vina delapan tahun silam.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan siap membantu keluarga Vina jika menemukan bukti-bukti baru kasus pembunuhan Vina delapan tahun silam.
Menurut Toni, hal itu dilakukannya untuk keadilan keluarga Vina dan berharap pelaku yang sebenarnya ditangkap.
"Saya juga empati kepada keluarga Vina yang meninggal sehingga kalaupun nanti saya mendapatkan informasi juga sama membantu untuk menyerahkan kepada penyidik atau kepada kepolisian yang menangani nanti," kata Toni lewat Youtube Kompas TV, Senin (15/7/2024).
"Jadi saya membantu itu nanti terbantu semua, keluarga Vina juga terbantu keadilan yang didapat dalam arti pelaku yang sebenarnya kena, kemudian keluarga terpidana juga akan terbantu jika pelaku yang sebenarnya ditangkap, bisa PK nya itu pasti langsung dikabulkan," tambahnya.
Namun, semuanya ia diserahkan kembali kepada pihak keluarga Vina dan Kepolisian dalam hal ini Mabes Polri untuk mengusut ulang kasus Vina dari awal lagi dan mencari pelaku yang sebenarnya.
"Tapi semua ini tergantung kemauan Mabes Polri mau tidak untuk mengusut dan menggali lagi dari nol mencari pelaku yang sebenarnya dan mengetahui peristiwa yang sebenarnya," jelas Toni.
Baca juga: Bahagianya Pegi Setiawan Terima Hadiah Motor dari Bos Durian usai Bebas dari Tersangka Kasus Vina
Menurutnya, jika Mabes Polri mengusut ulang kasus ini sudah ada barang bukti CCTV dan handphone yang belum dibuka.
Hal itu tertuang dalam putusan pengadilan delapan terpidana tahun 2017.
"Kalau ada kemauan tentu ini akan beres karena sudah ada barang bukti berupa CCTV dan handphone yang belum dibuka, yang tertuang dalam putusan di pengadilan atas nama delapan terpidana tahun 2017," terangnya.

Diketahui, saat ini tujuh terpidana masih berada di sejumlah lapas di Bandung dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Ketujuh terpidana, yakni Sudirman, Hadi Saputra , Eko Ramdani, Eka Sandi, Jaya , Supriyanto, dan Rifaldi.
Ketujuh terpidana sebelumnya telah dipinjam Polda Jawa Barat sejak 22 Mei 2024 lalu, satu hari setelah Pegi Setiawan ditangkap di Bandung.
Baca juga: Razman Nasution Sindir Balik Toni RM Pengacara Pegi Setiawan, Sebut Jangan Merasa Hebat : Kampungan
Keluarga Vina Berharap Keadilan
Sebelumnya, kabar bebasnya Pegi Setiawan tersebut membuat reaksi keluarga Vina senang namun masih dalam duka.
Usai putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan, kakak kandung Vina Cirebon, Marliyana langsung bertanya-tanya siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tersebut.
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Toni RM Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Toni RM
Tribunsumsel.com
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.