Berita Musi Rawas

Pria Paruh Baya Tersangka Asusila Anak Bawah Umur di Musi Rawas Meninggal di Tahanan, Sakit Asma

Tersangka asusila terhadap anak bawah umur di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel dengan modus ritual jadi anggota kuda lumping meninggal dunia.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
TM (63 tahun) tersangka asusila anak bawah umur di Musi Rawas meninggal dunia di tahanan akibat sakit asma, Kamis (12/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- TM (67 tahun) tersangka asusila terhadap anak bawah umur di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel dengan modus ritual jadi anggota kuda lumping meninggal dunia, Kamis (11/07/023) sekira pukul 11.00 Wib. 

Pria paruh baya yang dipenjara bersama istri dan dua anaknya tersebut, meninggal saat masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Lubuklinggau akibat sakit asma. 

Sebelumnya, kasus asusila yang dilakukan TM dan keluarganya sempat menghebohkan terutama bagi warga Kabupaten Musi Rawas. 

TM sebagai kepala keluarga, diamankan bersama istrinya WT (38 tahun) dan dua anaknya yakni wanita berinisial YN (26 tahun) dan pria berinisial BG (20 tahun).

Sedangkan Korbannya seorang bocah berusia 14 tahun yang saat ini masih duduk dibangku kelas IX pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Satu keluarga itu diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas pada Rabu (05/06/2024) sekira pukul 23.00 Wib di kediamannya di Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas. 

Informasi kematian tersangka TM juga dibenarkan oleh anak terakhir tersangka yang kini tinggal seorang diri di kediamannya di Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas. 

"Benar, bapak sudah meninggal," katanya saat dibincangi, Kamis (12/07/2024) sore. 

Baca juga: Tarif Wisata Tower Jembatan Ampera Segera Dibahas Pemkot Palembang, Mulai Berbayar Tahun 2025

Dia mengaku, mengetahui informasi kematiannya bapaknya dari petugas kepolisian. Kemudian, jenazah di tiba di rumah duka sekira pukul 15.00 Wib.

"Ditelepon polisi, katanya bapak meninggal. Jenazah bapak tiba di rumah sekira pukul 15.00 Wib sore diantar pakai mobil, dan langsung dimakamkan," jelasnya.

Disinggung soal penyebab kematian bapaknya. Dia mengaku, berdasarkan informasi dari petugas, karena sesak nafas dan meninggal saat hendak dibawa ke rumah sakit.

"Katanya sesak nafas, bapak memang punya penyakit sesak nafas," ungkapnya. 

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi juga membenarkan, kematian tersangka Tumin. 

"Benar, saya dari info dari orang Lapas sekira pukul 11.00 Wib," kata Kasat, saat dikonfirmasi pada Jumat (12/07/2024).

Dikatakan Kasat, tersangka yang memiliki penyakit asma. Saat itu, penyakit tersangka tiba-tiba kambuh. 

"Waktu kambuh itu, oleh pihak Lapas dipanggil anak dan istrinya yang juga ditahan di Lapas. Jadi, tersangka meninggal disaksikan oleh pihak keluarganya," ungkap Kasat.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, kemudian setelah dinyatakan meninggal dunia, kemudian oleh pihak Lapas, jenazah tersangka dibawa ke rumah duka.

"Kemarin langsung dibawa ke rumah duka oleh pihak Lapas," tutup Kasat.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved