Pegi Setiawan Bebas

Polisi Serampangan Tangani Kasus Vina dan Eki, Mahfud MD Duga Ada Upaya Melindungi Sosok Tertentu

Kepolisian dinilai serampangan dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon pada tahun 2016 silam.Pendapat tersebut disampaikan eks Menteri

Editor: Moch Krisna
Youtube KPU
Mahfud MD Soroti Kasus Vina dan Eki Cirebon 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepolisian dinilai serampangan dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon pada tahun 2016 silam.

Pendapat tersebut disampaikan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (12/7/2024) Mahfud MD menyebut kasus terjadi sejak 2016 itu tidak langsung dilanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan, setelah sidang terhadap delapan pelaku selesai digelar.

Adapun Polisi baru mengusut kembali setelah publik menyorot kasus tersebut karena muncul film yang mengisahkan peristiwa pembunuh Vina dan Eki.

“Menurut saya ini serampangan. Serampangannya kenapa? Serampangan begini, karena kasus ini kan 2016, dikatakan ada buron A B C. Kemudian Hilang kasus ini, baru muncul lagi sesudah ada film,” ujar Mahfud.

“Setelah Film Vina sebelum 7 hari. Baru orang ingat lagi itu, lalu dikejar lagi oleh polisi,” sambungnya.

Kata Pegi Setiawan Soal Ganti Rugi Tersangka Kasus Vina Oleh Polda Jabar,Kecewa Tak Nafkahi Keluarga
Kata Pegi Setiawan Soal Ganti Rugi Tersangka Kasus Vina Oleh Polda Jabar,Kecewa Tak Nafkahi Keluarga (youtube/KOMPASTV)

Menurut Mahfud, polisi tetap melanjutkan pencarian 3 tersangka yang dinyatakan kabur dan belum tertangkap, setelah majelis hakim memutus bersalah 8 tersangka pembunuhan.

Apalagi, kata Mahfud, penetapan 3 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu juga dicantumkan dalam dakwaan jaksa dan putusan pengadilan.

“Kemudikan kan katanya tiga DPO. Lalu diumumkan yang dua itu fiktif, tidak ada. Padahal itu putusan pengadilan, dakwaan jaksa yang kemudian dicantumkan di putusan pengadilan. Di dalam proses persidangan itu disebut. Ini kan serampangan namanya,” kata Mahfud.

Atas dasar itu, Mahfud menilai bahwa tindakan kepolisian sudah lebih dari sebuah ketidakprofesionalan.

Patut diduga ada upaya-upaya melindungi sosok tertentu dan mencari kambing hitamnya.

“Sehingga waktu itu saya hanya menyatakan ya itu lebih dari unprofessional. Itu kira-kira akan melindungi nama seseorang dan mencari kambing hitam. Tetapi kita buktikan dulu. Nah sekarang sudah terbukti,” ungkap Mahfud.

Minta Kapolda Jabar Mundur

Terpisah, Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta Kapolda Jabar, Akhmad Wiyagus mundur dari jabatannya pasca Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno, sikap itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Kapolda Jabar itu terlihat "memble" menangani kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved