Berita OKU
Jenazah Dimas, Bocah 8 Tahun yang Tenggelam di Sungai Ogan OKU Ditemukan Pencari Ikan Setelah 25 Jam
Setelah dinyatakan tenggelam selama 25 jam di Sungai Ogan, Dimas Arjuna Bin Rahmad Junaidi (8) akhirnya ditemukan oleh pencari ikan di aliran Sungai
Penulis: Leni Juwita | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA---Setelah dinyatakan tenggelam selama 25 jam di Sungai Ogan, Dimas Arjuna Bin Rahmad Junaidi (8) akhirnya ditemukan oleh pencari ikan di aliran Sungai Ogan Desa Belatung Kecamatan Lubuk Batang Ogan Komering Ulu Kamis (11/7/2024) pukul 18.30 WIB.
Bocah kelas 2 SD ini pertama kali ditemukan oleh Mohlisin, Cahyo dan Alex yang merupakan pencari ikan saat memancing di aliaran Sungai Ogan Desa Belatung.
Mereka melihat mayat Dimas di aliran sungai dan langsung mengontak Tim SAR gabungan BPBD OKU dan Basarnas OKU Raya.
Tim SAR langsung menuju lokasi Dea Belatung yang jaraknya sekitar 4 KM dari Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang.
“Ditemukan sekitar 4 KM dari lokasi titik jatuh,” kata sekretaris BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah ) Kabupaten OKU, Gunawansyah.
Jenazah langsung dibawah ke rumah duka di Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang dan malam ini juga langsung dimakamkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tenggelamnya Dimas Arjuna terjadi Rabu (10/7/2024) pukul 17.30 WIB.
Sebelum dinyatakan hilang, Dimas Arjuna mandi di Sungai Ogan Desa Lubuk Batang.
Warga Dusun 6 Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tersebut dilaporkan tenggelam di Sungai Ogan, Desa Lubuk Batang Baru.
Bocah berumur 8 tahun itu tenggelam saat sedang mandi dan bermain dengan teman-temannya di Sungai Ogan sore. (eni)
Kabur Saat Mencuri Sawit di Kebun, Pria di Baturaja OKU Ditangkap Polisi di Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.