Pegi Setiawan Bebas

Didesak Muncul Usai Pegi Bebas, Iptu Rudiana Sampaikan Pesan Khusus Minta Perjuangkan Anaknya

Praktisi hukum, Pitra Romadoni, mengungkapkan pesan Iptu untuk memperjuangkan kasus anaknya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com
Iptu Rudiana ayah Eky korban pembunuhan bersama Vina 2016 silam. Praktisi hukum, Pitra Romadoni, mengungkapkan pesan Iptu untuk memperjuangkan kasus anaknya di tengah sosoknya yang dicari usai Pegi Setiawan bebas. 

"Tujuan saya mulia. Membantu Rudiana agar Eky tenang di sana," tambahnya.

Keberadaan Iptu Rudiana Misteri

Pasca-bebasnya Pegi pada Senin (8/7/2024) lalu, Iptu Rudiana sama sekali tak muncul untuk sekadar memberikan pernyataan.

Dikutip dari KompasTV, suasana Polsek Kapetakan yang merupakan tempat kerja Iptu Rudiana juga tampak sepi pada Selasa (9/7/2024) malam.

Hanya ada beberapa petugas yang berjaga di lokasi. Iptu Rudiana pun tidak tampak di lokasi.

Saat berusaha mencari keberadaan Iptu Rudiana, tidak ada jawaban. Petugas menyebut Rudiana sudah tidak terlihat sejak beberapa hari lalu.

Sementara itu, keluarga Vina juga mendesak agar Iptu Rudiana muncul dan memberikan klarifikasi setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh hakim.

Marliana (33), kakak kandung Vina menegaskan pentingnya Iptu Rudiana untuk berbicara ke publik guna meredakan kegaduhan yang terjadi.

"Ya kalau saya pribadi dan keluarga terkait Pak Rudiana harus muncul. Karena memang dari awal itu kami menyerahkan semuanya ke Pak Rudiana," ujar Marliana dikutip dari TribunCirebon.com, Selasa (9/7/2024).

Menurutnya, kemunculan Rudiana sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait isu salah tangkap yang terjadi.

Ia berharap Rudiana bisa memberikan keterangan yang jelas dan transparan mengenai kasus ini.

Pesan yang saya ingin sampaikan, ya memberikan penjelasan bahwa ini kan isunya salah tangkap semua ini. Setidaknya dia muncul memberikan keterangan klarifikasi dan semacamnya, sehingga tidak gaduh seperti ini," ucapnya.

Keluarga besar Vina berharap agar dengan adanya klarifikasi dari Rudiana, situasi yang sedang memanas dapat mereda dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Pegi Dinyatakan Bebas

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung pun mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved