Pegi Setiawan Bebas

Profil Anton Charliyan Eks Kapolda Jabar, Kecewa Penyidik Keliru Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka

Berikut profil Anton Charliyan, eks Kapolda Jabar yang kecewa penyidik keliru tetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Manado
Profil Anton Charliyan Eks Kapolda Jabar Kecewa Penyidik Keliru Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Anton Charliyan, eks Kapolda Jabar yang mengaku kecewa lantaran penyidik keliru tetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016.

Sosok Anton Charliyan merupakan eks Kapolda Jawa Barat.

Ia memiliki nama dan gelar Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N.

Pria kelahiran Tasikmalaya, 29 November 1960 tersebut Purnawirawan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.

 Irjen Anton Charliyan
Irjen Anton Charliyan (fidel ali)

Mengutip dari Wikipedia setelah pensiun dari dinas kepolisian Anton Charliyan maju sebagai calon wakil gubernur bersama TB Hasanuddin di Pilgub Jawa Barat tahun 2018, pasangan ini di usung oleh partai tunggal PDIP.

Namun kalah di posisi 4.

Anton, lulusan Akpol 1984 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Anton Charliyan sempat mengemban jabatan menjadi Wakalemdiklat Polri dan Kadiv Humas Polri

Anton Charliyan diketahui memiliki banyak jabatan mentereng di dunia kepolisian.

Tak cuma itu Anton Charliyan juga merupakan seorang dosen tetap pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan llmu Politik (STISIP) Tasikmalaya.

Anton Charliyan menjabat Kapolda Jawa Barat tahun 2016 sampai 2017.

Sebelum dimutasi ke Jawa Barat, Anton Charliyan menjabat sebagai Kapolda Sulsel.

Anton menjabat Kapolda Jabar saat kasus Vina Cirebon diusut.

Vina Cirebon merupakan korban pembunuhan sadis tahun 2016.

Baca juga: Susno Duadji Siap Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan Jika Polda Jabar Kesulitan, Tak Mau Kepolisian Malu

Baca juga: Hotman Paris Sebut Kemungkinan Pegi Setiawan Ditahan Lagi Oleh Penyidik, Singgung Prosedur Hukum

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved