Pegi Setiawan Bebas

Hotman Paris Sebut Kemungkinan Pegi Setiawan Ditahan Lagi Oleh Penyidik, Singgung Prosedur Hukum

Pengacara Keluarga Vina, Hotman Paris mengungkap Pegi Setiawan dapat ditahan kembali jika penyidik melakukan penyelidikan ulang sesuai dengan prosedur

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris Sebut Kemungkinan Pegi Setiawan Ditahan Lagi Oleh Penyidik, Singgung Prosedur Hukum 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris mengungkap Pegi Setiawan dapat ditahan kembali jika penyidik melakukan penyelidikan ulang sesuai dengan prosedur.

Diketahui Pegi Setiawan kini dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon lantaran tidak sah dilansir dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).

Ia menyebut jika Pegi Setiawan bebas karena lepas dari pra peradilan yang tak sesuai dengan prosedur penangkapan.

"Pencerahan hukum kepada masyarakat khusunya kepada yang bukan ahli hukum, banyak masyarakat bersorak Pegi bebas, memang benar Pegi bebas tapi bebasnya itu perkara pra peradilan artinya belum bebas dari pokok perkara.

Perkara pra peradilan itu hanya soal teknis prosedural hukum acara yang menurut majelis hakim, Pegi belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi sudah ditetapkan sebagai tersangka, apa yang akan terjadi?," katanya.

Curhat Pegi Setiawan Sempat Disiksa Saat Jadi Tersangka Kasus Vina, Akui Berhenti Setelah Ramai
Curhat Pegi Setiawan Sempat Disiksa Saat Jadi Tersangka Kasus Vina, Akui Berhenti Setelah Ramai (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Pegi Setiawan bahkan disebut dapat dijebloskan kembali ke penjara jika penyidik melakukan penyelidikan ulang sesuai prosedur hukum hanya dalam beberapa hari kedepan.

"Kemungkinan pertama penyidik kembali memeriksa Pegi dengan mengikuti hukum acara pidana yang benar yaitu memanggil sebagai saksi, kedua menetapkan sebagai tersangka, dan kemudian penetapan Kejaksaan, itu bisa dilakukan penyidik hitungan hari atau hitungan minggu berikutnya, contoh besok besok Penyidik bisa memanggil Pegi sebagai saksi, dan di siang harinya bisa ditetapkan tersangka bahkan bisa ditahan, jadi masyakarat harus mengerti ini bebas bukan bebas pokok perkara, ada kemungkinan bebas hanya sebentar dan mengikuti prosesnya.

Kemungkinan kedua penyidik mengatakan yaudah kasus ini gausah dilanjutin, gitu aja, jadi pengertian Pegi bebas itu di praperadilan yang bisa dibuka lagi dalam hitungan hari oleh penyidik bahkan bisa jadi tersangka dengan cara yang benar memeriksa saksi, memanggil sebagai tersangka, itu bisa terjadi dalam hitungan hari kedepan," jelas Hotman Paris.

Namun pengacara kondang ini mengaku membongkar fakta ini lantaran ingin membuat masyakarat mengerti dan tak kecewa jika hal tersebut benar terjadi.

"Saya bicara hukum acara yang terjadi agar masyarakat mengerti," tutupnya.


Hotman Paris Ingin Bertemu Pegi

Sebelumnya, lewat Instagram milikinya Hotman Paris mengajak Pegi Setiawan bertemu dengannya bersama pengacaranya usai dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

"Saya mendapat kabar Pegi sudah bebas dengan putusan Praperadilan oleh hakim Pengadilan Negeri," kata Hotman Paris, lewat Instagramnya, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Nazar Pegi Setiawan Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Punya Keinginan Bangun Tempat Ibadah

Tak hanya itu, Hotman pun ingin traktir Pegi makan ramen ditempatnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved