Pembunuh Pegawai Koperasi Serahkan Diri

Peran Kevin, Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Jerat dan Pukul Korban Hingga Tewas

Saat di periksa penyidik Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Kevin mengakui perbuatannya dan ikut melakukan pemukulan dan menyerat leher korban

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kelvin alias Kevin Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Diamankan di Polrestabes Palembang (Kiri) dan Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra (Kanan) 

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra membenarkan pelaku Kevin ini kemarin terus diburu anggotanya dan rumahmya terus dilakukan penggerebekan.

Namun setelah gerah terus dilakukan penggerebekan akhir pelaku ini menyerahkan diri. 

"Ya terus kita gerebek, lalu mungkin karena gerah dilakukan penggerbekan terus akhir pelaku menyerahkan diri setelah anggota kita berkoordinasi dengan keluarga pelaku," tegas Ikang. 

Sementara, Kapolrestabes Palembang membenarkan pelaku Kevin sudah berhasil diamankan menyerahkan diri

"Selama kabur pelaku ini Kevin bersembunyi di lawan Empat Lawang tepatnya bukit-bukit,' katanya. 

Jadi setelah menyatakan akan menyerahkan diri, lanjut Harryo, pelaku ini langsung dijemput anggota di Lokasi.

"Kita amankan dengan cara di jemput setelah pelaku mengakui akan menyerahkan diri. Nanti perkaranya akan kita gelar, insyaallah sore ini setelah pelaku diperiksa penyidik," tutupnya. 

Kronologi Pembunuhan

Rencana pembunuhan Anton Eka Saputra, pegawai koperasi oleh Antoni bos distro di Palembang ternyata sudah diatur sehari sebelum kejadian.

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, pada Jumat (7/6/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku Antoni menghubungi pelaku Kelvin alias Kevin (yang Kelvin masih berstatus keponakan istri tersangka-red), melalui pesan WhatsApp untuk merencanakan melakukan pembunuhan tersebut.

Kemudian, pada Sabtu (9/6/2024), sekitar pukul 08.10 WIB, pelaku Kevin mengajak teman satu kosannya yakni Pongki untuk pergi menemui pelaku Antoni di Distro anti mahal di Jalan Dahlan HY Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Pada pukul 10.00 WIB Kevin dan Pongki tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan bertemu dengan pelaku Antoni.

Selanjutnya, tiga orang pelaku tersebut pergi ke ruang dapur, lalu merencanakan pembunuhan tersebut dengan cara saat korban Anton datang dan pelaku Antoni mengalihkan perhatian korban.

Lalu pelaku Kevin dan Pongki memukul korban dari belakang mengunakan kunci pas yang sudah disiapkan sebelumnya.

Dengan cara Kevin dan Pongki berpura pura menjadi pembeli di distro tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved