Pegi Setiawan Bebas

Nasib Kapolda Jabar Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan Kasus Vina, Pengacara : Layak Dicopot

Inilah nasib Irjen Akhmad Wiyagus disebut layak dicopot dari jabatannya Kapolda Jabar imbas Pegi Setiawan salah tangkap tersangka kasus Vina Cirebon..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Doktor Ilmu Hukum - Universitas Trisakti
Nasib Kapolda Jabar Usai Pegi Setiawan Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Disebut Layak Dicopot 

"Kalau Dirkrimum sekarang dicopot, pejabat-pejabat yang terlibat di 2016 pun harus diberi sanksi, salah satunya menganulir promosi yang sudah diterimanya," sambungnya.

Baca juga: Dikenal Jujur, Keseharian Hakim Eman Sulaeman Diungkap Sahabat usai Bebaskan Pegi Setiawan

Baca juga: Curhat Pegi Setiawan Sempat Disiksa Saat Jadi Tersangka Kasus Vina, Berhenti Setelah Ramai

Tak sampai disitu saja, Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Purn Anton Charliyan kemudian membeberkan ada beberapa yang harus dilakukan Polisi setelah Pegi Setiawan bebas.

Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.

Dibebaskannya Pegi Setiawan membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.

"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau.

Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024).

Ia kemudian meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.

Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya.

"Itu sangat memungkinkan di kepolisian bisa audit investigasi, di gelar perkara khusus, itu akan direkonstruksi ulang, baik siapa tersangkanya, direkonstruksi pasalnya, direkonstruksi alat buktinya, direkonstruksi TKP. "

"Nah, dari sana baru diadakan audit penyidikan itu untuk ditingkat Polri. Tapi untuk ditingkat kejaksaan dan juga pengadilan itu ada eksaminasi," ujar Anton.

Anton mengaku sedih sekaligus kecewa dengan hasil penyidikan juniornya di Polda Jabar yang ternyata di luar perkiraannya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan itu mengakui bahwa penyidik keliru karena terpaku hanya dengan keterangan saksi bahwa Pegi Perong adalah Pegi Setiawan.

"Saya sebetulnya sedih dan kecewa. Karena saya mantan penyidik, makanya di sini walaupun saya mantan saya meminta maaf kepada keluarga Pegi Setiawan," kata Anton

Tak cuma itu, Anton juga mengaku dirinya merasa malu.

"Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved