Pegi Setiawan Bebas
Eks Kapolda Jabar Desak Propam Polri Periksa Ulang Iptu Rudiana usai Pegi Setiawan Bebas Kasus Vina
Eks Kapolda Jabar periode 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mendesak Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kapolda Jabar periode 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mendesak Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk memeriksa ulang Iptu Rudiana pasca bebasnya Pegi Setiawan dari tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Anton menjelaskan, hal itu perlu dilakukan karena putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan menunjukkan adanya kesalahan dalam proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Ya (perlu Iptu Rudiana diperiksa lagi). Saya kira ini putusan hukum yang final dan baru dibuka mata institusi kepolisian ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau dan ini tidak terulang lagi," katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut, Anton mengatakan putusan praperadilan Pegi ini harus menjadi cambuk bagi penyidik di Polda Jabar untuk bekerja lebih hati-hati lagi.
Sementara, Anton juga menganggap perlunya ada audit terkait penyidikan kasus ini dengan melibatkan pihak eksternal seperti dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anton menegaskan hal ini perlu dilakukan demi menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polda Jabar.
"Mungkin nanti (penyidikan) dilibatkan juga komponen-komponen juga dari LSM termasuk Kompolnas dan harus dikawal dengan serius," kata Anton.
"Lalu, dengan keseriusan semua pihak sehingga kita pun juga bisa meluruskan penyidikan ini dan sesuai dengan yang diharapkan," sambungnya.
Baca juga: Momen Kepulangan Pegi Setiawan ke Cirebon Diwarnai dengan Pencopetan, Adik Pegi jadi Korban

Sebelumnya diketahui, Iptu Rudiana sudah diperiksa oleh Itwasum dan Propam Polri terkait kasus Vina Cirebon.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho pada 19 Juni 2024 lalu.
Selain Iptu Rudiana, Sandi juga menyebut ada pihak lain yang turut diperiksa.
"Terkait dengan semua yang terkait kasus ini, baik itu penyidik awal, laka lantas, ada yang menangani di TKP awal, ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam dan Irwasum," ucap Sandi.
Baca juga: Kejagung Ungkap Dua Kesalahan Fatal Polda Jabar Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon

Sandi menuturkan, berdasarkan pemeriksaan tersebut, seluruh pihak termasuk Iptu Rudiana menyatakan tidak melakukan pelanggaran.
"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," sambungnya.
Sandi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Praperadilan Pegi Setiawan
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Tribunsumsel.com
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana Ayah Eki
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Irjen Purn Anton Charliyan
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.