Pegi Setiawan Bebas

Eks Kapolda Jabar Desak Propam Polri Periksa Ulang Iptu Rudiana usai Pegi Setiawan Bebas Kasus Vina

Eks Kapolda Jabar periode 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mendesak Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Iptu Rudiana, ayah Eky. Sosoknya disorot usai Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus kematian anaknya bersama Vina di Cirebon. Eks Kapolda Jabar bahkan mendesak Propam memeriksa ulang Iptu Rudiana 

"Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar, atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh. Yang jelas, penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun bukti lain," pungkasnya.

Susno Duadji Desak Iptu Rudiana Muncul

Selain itu, Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga mendesak ayah Eky, Iptu Rudiana, muncul di hadapan publik untuk memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Mengingat, Rudianalah yang melaporkan kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga tertangkapnya para terpidana dan Pegi Setiawan.

Desakan ini disampaikan Susno usai Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka, tidak sah dan batal demi hukum.

"(Rudiana) harus tampil ke publik mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena nama tersangka termasuk Pegi yang ditangkap, nama terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, termasuk yang sudah keluar, Saka Tatal, itu keluar dari mulut Rudiana. Saya sudah baca berkasnya," kata Susno dalam Kompas Petang Kompas TV, Selasa (9/7/2024).

Menurut penjelasannya, Rudiana mengetahui nama-nama seperti Saka Tatal, Pegi, dan para terpidana yakni Eko Ramadhani, Eka Sandy, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Sudirman, Rifaldi, dari saksi kunci bernama Aep.

Seperti diketahui, Aep sebelumnya pernah mengaku melihat insiden pembunuhan yang terjadi hampir delapan tahun lalu itu.

"Dari mana Rudiana tahu, itu dari Aep," ujarnya.

Lebih lanjut, Susno pun menaruh curiga pada pengakuan Aep dalam kasus Vina Cirebon.

Ia pun mempertanyakan dari mana Aep bisa mengetahui 11 nama pelaku pembunuhan tersebut.

"Dari mana Aep tahu? Ada dua kemungkinan. Satu, berbohong. Dua, dia pelaku. Masak dia tahu persis? Kalau tahu persis berarti dia ada di lokasi dan bersama-sama dengan kelompok yang melakukan kejahatan itu," tegasnya.

Pegi Dinyatakan Bebas

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung pun mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Tampak para kuasa hukum dan keluarga Pegi Setiawan hadir menantikan hasil putusan sidang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved