Pegi Setiawan Bebas

Senyum Bahagia Kartini Tiba di Direskrimum Polda Jabar Jemput Pegi Setiawan, Ucapkan Terimakasih

Kartini, ibunda Pegi Setiawan datang ke Polda didampingi tim kuasa hukumnya menjemput sang anak.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
Kartini, ibunda Pegi Setiawan datang ke Polda didampingi tim kuasa hukumnya menjemput sang anak. 

“Menimbang bahwa keharusan adanya pemeriksaan calon tersangka di samping minimal dua alat buktyi itu bertujuan untuk memberikan transparansi dan perlindungan hak asasi manusia seseorang agar sebelum ditetapkan sebagai tersangka sudah dapat memberikan keterangan yang seimbang dengan minimum 2 alat bukti yang sah yang telah ditemukan oleh penyidik,” tegas Eman.

Tangis Kartini Pecah

Sementara, keluarga Pegi tak kuasa menahan tangis dan berpelukan setelah mendengar hakim memutuskan Pegi bebas.

Ibunda Pegi Setiawan, Kartini yang tak kuasa menahan tangis hingga sujud syukur setelah mendengar putusan hakim Pegi Setiawan bebas.

Sambil menangis. Kartini mengaku ingin segera menjemput anaknya di Polda Jawa Barat.

"Hari ini mau langsung jemput Pegi untuk dibawa pulang, kasian Pegi di sana sudah terlalu menderita, tidak pernah melakukan kesalahan anak saya di penjara," ucap ibunda Pegi sambil menangis.

Kartini mengucapkan syukur karena anaknya yang tidak bersalah akhirnya dibebaskan.

"Bersyukur sekali, hanya menyampaikan Pegi tidak bersalah, Pegi bebas," sambungnya.

"Siang ini, ya kita persiapan akan menjemput Pegi," ucap tim kuasa hukum.

Sementara ayah Pegi, Rudi mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Pegi akhirnya bebas.

"Pegi bebas, terimakasih banget, untuk wartawan dan seluruh masyarakat Indonesia. Sekarang akan menjemput Pegi." ucap Rudi ayah Pegi.

Respon Polda Jabar

Polda Jabar akan mematuhi putusan hakim soal Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka kasus Vina Cirebon.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan menerima putusan hakim.

"Menerima hasil putusan hakim, kita yang penting patuh," kata Kombes Nurhadi Handayani lewat Youtube Breaking News Kompas TV, Senin (8/7/2024).
"Penyidik nanti akan menindak lanjuti apa yang telah dibacakan oleh pak hakim, kita akan tetap patuh hukum," sambungnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved