Pegi Setiawan Bebas

Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 8 Tahun Disebut Jadi DPO Kini Bakal Bebas

Perjalanan kasu Pegi Setiawan yang awalnya muncul setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali diusut usia viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/via BBC Indonesia
Pegi Setiawan yang sempat jadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kini penetapan tersangka diputuskan tak sah 

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang bisa memperkuat pemeriksaan Pegi.

Didatangi polisi pada 2016

Salah satu warga bernama Masniah (55) menerangkan, Pegi sejak kecil tinggal bersama nenek, ibu, dan adik-adiknya di rumah tersebut.

Kemudian pada 2016, Masniah menyebutkan bahwa isu Pegi termasuk salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina, sempat berhembus di desa itu.

Ketika itu, anggota polisi bahkan berdatangan untuk meminta keterangan Pegi.

Akan tetapi, Pegi tidak berada di rumah.

Diketahui, Pegi memang jarang berada di Cirebon lantaran kerap pergi ke Bandung untuk menjadi kuli bangunan.

"2016 itu polisi banyak, tapi ibunya nangis karena merasa anaknya enggak di sini, tapi di Bandung," jelas Masniah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

"Polisi bawa motor, ditarik, tapi enggak muncul-muncul (Pegi) karena Pegi merasa enggak melakukan," sambungnya.

Fakta Pegi Setiawan Divonis Hukuman Mati, Polisi Sempat Cari 19 Nama Pegi, Kini Terbukti Lewat Foto
Fakta Pegi Setiawan Divonis Hukuman Mati, Polisi Sempat Cari 19 Nama Pegi, Kini Terbukti Lewat Foto (youtube/KOMPASTV)

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan, polisi sebelumnya mengalami kesulitan saat melacak Pegi.

Menurut dia, hal tersebut karena Pegi selalu berpindah-pindah tempat tinggal, serta menggunakan identitas palsu.

"Selama ini dia (Pegi) berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung. Selain itu, Pegi juga menggunakan nama samaran sebagai Robi," ujarnya.

Polri Klaim penyidik tak asal-asalan tetapkan Pegi Setiawan jadi tersangka

Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) disebut tidak asal dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan penyidik sudah melakukan banyak upaya hingga akhirnya menetapkan Pegi menjadi tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved