Pegi Setiawan Bebas
Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 8 Tahun Disebut Jadi DPO Kini Bakal Bebas
Perjalanan kasu Pegi Setiawan yang awalnya muncul setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali diusut usia viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Nama Pegi Setiawan awalnya muncul setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali diusut usia viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari.
Setelah kasus kematian Vina mendapat banyak atensi, Polda Jabar lantas bergerak cepat menangkap pelaku yang buronan sejak tahun 2016 delapan tahun silam.
Kini, Perjuangan Pegi Setiawan untuk segera bebas pun dikabulkan hakim di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini, Senin (8/7/2024).
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon terjadi pada tahun 2016 dan sudah ada 8 orang yang dihukum atas kasus ini.
Baca juga: Alasan Pegi Setiawan Tak Sah jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Hakim Tak Temukan Bukti
Namun, masih ada 3 orang lain yang belum ditangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polda Jabar kemudian merilis 3 pelaku pembunuhan Vina yang masih buron selama 8 tahun ini pada Selasa (14/5/2024).
Polisi juga merilis ciri-ciri para pelaku yang diketahui bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Penangkapan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan akhirnya ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Proses penangkapan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules dikutip dari Kompas TV.
Jules menerangkan, tersangka ditangkap ketika pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujarnya.
Baca juga: Puasnya Ayah Pegi Setiawan Usai Hakim Putuskan Batalkan Anak jadi Tersangka: Pegi Orang Baik
Setelah Pegi ditangka, polisi menggeledah sebuah rumah milik nenek Pegi yang berada di dalam perkebunan RT 2 RW 2 Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Tak Sah Tersangka Kasus Vina
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Praperadilan Pegi Setiawan
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.