Pegi Setiawan Bebas

Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Vina, Ibu Langsung Jemput ke Polda Jabar: Kasihan Anak Saya

Teriak pengunjung saat mendengar keputusan hakim Eman Sulaeman di sidang Praperdadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas kasus Vina Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Keluarga pegi langsung menangis setelah hakim bacakan hasil putusan sidang. Sang ibu segera menjemput Pegi usai penetapannya sebagai tersangka tak sah. 

Sehingga status tersangka yang dituduhkan ke Pegi Setiawan tidak sah.

Duduk perkara Pegi Setiawan jadi tersangka

Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Proses penangkapan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules dikutip dari Kompas TV.

Jules menerangkan, tersangka ditangkap ketika pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujarnya.

Setelah Pegi ditangka, polisi menggeledah sebuah rumah milik nenek Pegi yang berada di dalam perkebunan RT 2 RW 2 Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang bisa memperkuat pemeriksaan Pegi.

Pegi Setiawan Ngaku Tak Bersalah

Sementara, pada jumpa pers di Mapola Jabar, Minggu (26/5/2024) Pegi Setiawan turut dihadirkan.

Saat itu sudah ditentukan menjadi tersangka kasus Vina Cirebon.

Pegi sudah memakai baju tahanan dan tangannya.

Saat itu ia sebenarnya tidak memiliki kesempatan bicara pada momen tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved