Berita Viral

Akhir Nasib Asniati Guru Pensiunan TK Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta,Terharu Tak Perlu Kembalikan

Asniati (60), pensiunan guru TK di Muaro Jambi terharu akhirnya ia tidak perlu mengembalikan uang gaji Rp75 juta.

KOMPAS.com/ KURNIA SANDI
Asniati (60) seorang pensiunan guru TK, saat ditemui dikediamannya di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Asniati (60), pensiunan guru TK di Muaro Jambi terharu akhirnya ia tidak perlu mengembalikan uang gaji Rp75 juta.

Asniati (60) pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi sempat disebut kelebihan bayar selama 2 tahun.

Asniati mengaku sangat terharu dengan kabar ini.

"Saya sangat terima kasih banyak kepada pihak yang membantu saya selama ini. Sehingga saya tidak mengembalikan uang Rp 75 juta ke negara," ungkap Asniati saat ditemui di kediamannya, Kamis (4/7/2024). Dikutip dari TribunJambi.com

Ia berharap ke depan tak ada lagi guru atau PNS lainnya yang bernasib serupa dengannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi, Firdaus menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan di BKN Palembang, benar Asniati masih aktif mengajar selama 2 tahun.

Kendati begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) Muaro tak lagi meminta pensiunan guru TK itu mengembalikan uang Rp 75 juta.

"Kami sudah membuktikan bahwa Asniati ini aktif dalam mengajar," ujarnya.

Baca juga: Aturan Batas Usia Pensiun PNS 2024, Viral Guru TK Diminta Kembalikan Uang, Tak Diberitahu Pensiun

Nantinya, BKN Palembang akan berkoordinasi dengan BKN pusat untuk menindaklanjuti data Asniati.

Menurut Firdaus, saat ini Dinas Pendidikan Muaro Jambi masih berjuang untuk mencocokkan data Asniati ini di pusat.

"Untuk BKN Palembang itu memang Asniati pensiun di usia 60 tahun," sebutnya.

Asniati (60), pensiunan guru TK di Muaro Jambi terharu akhirnya ia tidak perlu mengembalikan uang gaji Rp75 juta.
Asniati (60), pensiunan guru TK di Muaro Jambi terharu akhirnya ia tidak perlu mengembalikan uang gaji Rp75 juta. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri menjelaskan hal seupa.

Usai melakukan pertemuan dengan BKN Palembang menyebut jika pihaknya sudah mendapatkan titik terang atas kasus yang menimpa Asniani pensiun guru TK Negeri Sungai Bertam tersebut.

Menurut Ulil, pihaknya berupaya agar pahlawan tanpa tanda jasa tersebut diperhatikan oleh negara.

Baca juga: Kronologi Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Bermula Temuan BPK

Jangan sampai dimasa pensiunnya yang seharusnya bisa tenang, malah menjadi beban, apalagi diminta kembalikan uang Rp 75 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved