Berita Viral

Nasib Erik, Pengurus Ponpes Lumajang Ditahan Buntut Nikahi Gadis 16 Tahun, Terancam 15 tahun Penjara

Muhammad Erik alias ME pengurus pondok pesantren di Lumajang terancam 15 tahun penjara buntut menikahi seorang gadis di bawah umur berusia 16 tahun

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
SURYAMALANG.COM/Erwin wicaksono
MR ayah korban pada Kamis (20/6/2024) mendatangi Polres Lumajang untuk mengkonfirmasi kelanjutan penanganan kasus yang menerpa anaknya. Muhammad Erik alias ME pengurus pondok pesantren di Lumajang terancam 15 tahun penjara buntut menikahi seorang gadis di bawah umur berusia 16 tahun 

"Hasil pemeriksaan kita, keduanya ini pacaran terus dinikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai madzhab Syafi'i seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," jelas Rochim.

Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma.
Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma. (Youtube Kompas TV)

Menurutnya, hasil pemeriksaan polisi dijelaskan Erik hanya berstatus sebagai pengurus di pondok.

"Pemeriksaan kita, terlapor ini bukan pengasuh tapi hanya pengurus di sana," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Rochim menjelaskan, pemeriksaan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

Diketahui, gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.

MR (39), ayah korban yang mengaku tidak mengetahui putrinya sudah menikah itu langsung melaporkan tersangka Erik ke Polres Lumajang, pada Selasa (14/5/2024).

Pilu Ayah Korban Baru Tahu

MR (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui putrinya sudah menikah.

Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban tengah hamil.

MR mengatakan sang anak tidak pernah bercerita apa pun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan Muhammad Erik.

Orang tua korban yang mengetahui hal tersebut melaporkan Erik ke Polres Lumajang, pada Selasa (14/5/2024).

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Tangis Rokim Ayah Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes di Lumajang Tanpa Izin, Syok Putri Hamil

Mr mengungkapkan, awl perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.

Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved