Pilkada Musi Rawas 2024

Bukan ke Suwarti, Gerindra Beri Surat Tugas ke Hj Ratna Machmud-Suprayitno Maju Pilkada Musi Rawas

Hj Ratna Machmud-Suprayitno mendapat surat tugas dari DPP Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Musi Rawas 2024. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
Bakal Calon Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Bakal Calon Wakil Bupati, Suprayitno saat menunjukan surat tugas dari Partai Gerindra. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Hj Ratna Machmud-Suprayitno mendapat surat tugas dari DPP Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Musi Rawas 2024

Pemberian surat tugas tersebut tentu mengejutkan publik. 

Sebab, Hj Suwarti yang notabennya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra, juga ikut maju di Pilkada Musi Rawas sebagai Bakal Calon Bupati, namun Partai Gerindra justru memberikan surat tugas kepada Hj Ratna Machmud-Suprayitno.

Berdasarkan vidio yang beredar, surat tugas dari DPP Partai Gerindra tersebut, diberikan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel, Hj Kartika Sandra Desi kepada Hj Ratna Machmud dan Suprayitno. 

"Selamat kepada Ibuk Hj Ratna Machmud dan Pak Suprayitno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas," kata Hj Kartika Sandra Desi, seraya memberikan surat tugas. 

"Bismillah, Partai Gerindra mendukung sepenuhnya, seluruh kader wajib memenangkan pasangan Ibu Ratna dan Mas Prayitno untuk memenangkan Pilkada di Musi Rawas," imbuhnya.

Baca juga: Persiapan Pilkada Setentak 2024, Disdukcapil Empat Lawang Kebut Perekaman EKTP

Penunjukan Hj Ratna Machmud dan Hj Suprayitno sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Musi Rawas, berdasarkan surat tugas dari DPP Partai Gerindra nomor:06-0035/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024. 

Surat tugas tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral, H Ahmad Muzani pada 28 Juni 2024. 

Dalam surat tugas tersebut, DPP Partai Gerindra mencantumkan 5 point tugas yang harus dilaksanakan oleh Hj Ratna Machmud dan Suprayitno, yakni:

Pertama, yakni agar Pasangan Calon Bakal Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan pimpinan ranting Partai Gerindra.

Kemudian, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Bakal Calon Kepala Daerah/Bakal Calon Wakil Kepala Daerah dan Partai Gerindra.

Serta, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD dan Bersedia mentaati manifasto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra.

Terakhir, jika kelengkapan partai koalisi tidak terpenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi surat penugasan ini.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved