Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Bukan Cuma Pemakai, Ammar Zoni Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Setor Rp50 Juta untuk Modal

Terungkap Ammar Zoni bukan hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu saja. diduga terlibat jual-beli barang haram bersama pemasok bernama Akri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ammar Zoni jalani sidang via online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024). Terungkap Ammar Zoni bukan hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu saja. diduga terlibat jual-beli barang haram bersama pemasok bernama Akri. 

“Kan sekarang baru terungkap, tapi nilai pembuktian tidak kuat,” tandasnya.

Baca juga: Reaksi Ammar Zoni Dituding Tak Mampu Bayar Nafkah Anak Rp 10 Juta Per Bulan, Ambil Jalur Hukum

Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan

Diketahui, Ammar Zoni mengajukan assesmen setelah kembali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni pun menangis usai assessment rehabilitasinya di setujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"(Ammar Zoni) Menangis (setelah mendengar assessment rahabilitasi dikabulkan hakim),” kata Jon Mathias, Senin (3/6/2024).

Ammar bersyukur upayanya untuk jalani rehabilitasi membuahkan hasil dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, assement rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Ya betul (assessment dikabulkan),” kata Jon Mathias.

Dikabulkannya assessment tersebut membuat pihak Ammar Zoni merasa lega, begitupun sang artis yang sebelumnya bersikeras untuk mengajukan rehabilitasi usai terjerat kasus narkoba.

“Alhamdulillah ya pasti lega lah, kemudian kami mengucapkan terimakasih juga kepada yang mulia majelis hakim, dengan fakta-fakta dipersidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di assesment medis,” ungkap Jon Mathias.

Dengan demikian assessment tersebut nantinya akan segera diproses lebih lanjut.

“Itu sudah di keluarkan penetapan bahwa itu harus dilaksanakan assesment TAT dan medis itu diperintah ke jaksa, mungkin itu akan segera dilaksanakan karena penetapan sudah keluar tinggal Jaksa melakukan eksekusi tersebut,” lanjut Jon Mathias.

Diketahui setelah upaya pengajuan assessment untuk rehabilitasi tidak dikabulkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Ammar Zoni tetap bersikukuh mau rehab.

Lewat kuasa hukumnya, keinginan untuk rehabilitasi setelah tersandung kasus narkoba ketiga kali diajukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Di salah satu momen dalam persidangan, pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias mengajukan asesmen rehabilitasi kepada Hakim.

Jon Mathias menilai kesempatan untuk assessment rehabilitasi masih terbuka selama belum ada putusan dalam persidangan.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved