Pilkada PALI 2024

Bawaslu PALI Matangkan Kesiapan Pengawasan Dalam Penyusunan & Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) guna mematangkan kesiapan pengawasan tahapan Pilkada 2024.

SRIPOKU/APRIANSYAH ISKANDAR
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang digelar oleh Bawaslu PALI Guna mematangkan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada 2024,pada Kamis (4/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) guna mematangkan kesiapan pengawasan pada proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2024.

Rakernis yang ditujukan untuk mematangkan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada  2024, di gelar disalah satu caffe di kecamatan Talang Ubi, pada Kamis (4/7/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti didampingi dua anggota Komisioner Bawaslu Fikri Ardiansyah dan Fardinan S.Kom serta Korsek Adi Kurniawan juga seluruh jajaran anggota Panwascam dan PKD di Kabupaten PALI.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu PALI Lestrianti menyampaikan bahwa perlunya mengaktifkan pengawasan pada divisi masing-masing Panwascam saat proses Coklit dilakukan Pantarlih yang saat ini tengah berlangsung.

"Kami minta jajaran Panwascam untuk memaksimalkan pengawasan pada divisi masing-masing agar setiap hak pilih warga dapat dilindungi dan jangan sampai ada satupun warga yang telah berhak memilih namun tidak terdata oleh Pantarlih," kata Lestrianti. 

Baca juga: Ngesti Ridho Yahya-Mat Amin Maju Pilkada Prabumulih 2024, Lanjutkan Prabumulih Prima Berkualitas

Lestrianti mengatakan bahwa pada Rakernis kali ini sengaja digelar Bawaslu dengan tujuan agar dapat melakukan pencegahan pelanggaran dari tahapan serta dalam menyusun strategi dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024.

"Rakernis ini kita lakukan untuk mencegah pelanggaran setiap tahapan serta guna menyusun strategi pengawasan setiap proses tahapan dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih pada Pilkada 2024,"jelasnya.

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Fikri Ardiansyah juga meminta kepada seluruh anggota Panwascam untuk menginstruksikan kepada PKD agar mengawasi kinerja Pantarlih agar proses coklit yang dilakukan dapat sesuai dengan prinsip-prinsip yang harus dipenuhi yakni akurat,  mutakhir dan komprehensif.

"Pelaksanaan Coklit yang dilakukan KPU melalui Pantarlih harus benar-benar kita awasi. PKD harus bekerja di lapangan guna mendeteksi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan Pantarlih agar semua hak pilih warga bisa disalurkan pada Pilkada tahun ini," pesan Fikri. 

Fikri juga menegaskan kepada seluruh Panwascam agar menjaga disiplin waktu, baik saat menjalankan tugas di lapangan maupun saat ada kegiatan atau undangan rapat koordinasi. 

"Disiplin wajib dipegang setiap anggota Panwascam serta PKD. Karena disiplin sangat menentukan kinerja kita dalam pengawasan,"tegasnya.

Di kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Fardinan S.Kom juga menekankan kepada Panwascam agar menginstruksikan PKD untuk tertib dalam menyampaikan pelaporan. 

Menurutnya penyampaian pelaporan data saat pengawasan Coklit ini sangat penting guna melindungi hak warga untuk memilih. 

"Pendataan ini sangat krusial, untuk itu buat pola kerja yang baik," ujarnya.

Terkait uji petik, Panwascam juga dimintanya untuk dapat membuat rumusan serta pola kerja efektif dan terukur.

"Panwascam harus memenuhi setiap prinsip-prinsip dasar kerja harus. Permintaan pimpinan harus disegerakan, karena setiap permintaan pimpinan sangat dibutuhkan, "tandasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved