Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Peran Kelvin, Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang yang Buron, Bakal Dilumpuhkan Polisi

Kelvin alias Kevin kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra di Maskrebet, Sukarami.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Ungkap Kasus Pembunuhan Anton Eka Saputra, Pegawai Koperasi di Palembang - Peran Kelvin Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang yang Masih Buron 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kelvin alias Kevin kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra di Maskrebet, Sukarami, Palembang.

Diketahui Kelvin, merupakan sosok yang memukul Anton hingga akhirnya tewas.

Karena perannya tersebut, polisi siap memburu Kelvin hingga siap untuk melumpuhkan. 
 
Bahkan Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono memberikan Ultimatum agar Kelvin segera menyerahkan diri.

"Kami berikan ultimatum kepada saudara Kelvin alias Kevin untuk menyerahkan dirinya segera, dengan baik- baik" tegas Harryo pada Selasa (2/7/2024).

"Apabila tidak menyerahkan diri kami khawatir ketika berhasil diendus dan terjadi perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas, jadi jangan sampai terjadi berikan tindakan tegas terukur," tambahnya. 

Harryo juga mengatakan, hindari perlawanan dengan pihak kepolisian, menyerahkan dirinya dengan sebaik baiknya.

"Hingga tindak menjadi suatu polemik yang baru dalam rangka untuk menyelesaikan perkara ini," katanya. 
 
Kepada keluarga, Harryo berharap keluarga pelaku dengan informasi yang sudah beredar ini bisa membantu pihak kepolisian untuk menunjukan atau untuk memberikan kesadaran kepada Kelvin.

"Sehingga dengan posisi yang saat ini sudah diendus pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Jatanras Polda Sumsel. Adanya kesadaran dari pihak keluarga dan pelaku untuk menyerahkan diri," katanya. 
 
Ketika ditanya jika saat dilakukan penangkapan tersangka ini melakukan perlawanan, jawab Harryo ya pasti pihak kepolisian akan berikan tindakan terukur. " Jika membahaya jiwa anggota, pasti kita berikan tindakan melumpuhkan, " tegasnya. 

Kronologi Pembunuhan

Rencana pembunuhan Anton Eka Saputra, pegawai koperasi oleh Antoni bos distro di Palembang ternyata sudah diatur sehari sebelum kejadian.

Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, pada Jumat (7/6/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku Antoni menghubungi pelaku Kelvin alias Kevin (yang Kelvin masih berstatus keponakan istri tersangka-red), melalui pesan WhatsApp untuk merencanakan melakukan pembunuhan tersebut. 

Kemudian, pada Sabtu (9/6/2024), sekitar pukul 08.10 WIB, pelaku Kevin mengajak teman satu kosannya yakni Pongki untuk pergi menemui pelaku Antoni di Distro anti mahal di Jalan Dahlan HY Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Pada pukul 10.00 WIB Kevin dan Pongki tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan bertemu dengan pelaku Antoni. 

Selanjutnya, tiga orang pelaku tersebut pergi ke ruang dapur, lalu merencanakan pembunuhan tersebut dengan cara saat korban Anton datang dan pelaku Antoni mengalihkan perhatian korban.

Lalu pelaku Kevin dan Pongki memukul korban dari belakang mengunakan kunci pas yang sudah disiapkan sebelumnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved