DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pak RT Abdul Pasren Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Buntut Dilaporkan ke Polisi

Pak RT Abdul Pasren saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya tak tinggal diam.Abdul Pasren kini memberikan ancaman balik kepada pihak kelu

Editor: Moch Krisna
Tribunnewsbogor
Pak RT Abdul Pasren Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai Dilaporkan ke Polisi 

Sementara terkait kesaksian Pasren soal keluarga terpidana memberikan iming-iming uang, ia membantah dan menyebut hal tersebut tak ada dalam putusan pengadilan.

"Bahwasanya yang dipersoalkan pelapor mengenai ada dugaan memberikan uang. Saya luruskan didalam putusan pengadilan. Klien kami Pasren, cuma tiga poin inti yang disampaikan beliau, terkait masalah uang kita tidak temukan disini, jangan ditambah-tambahin, itu sudah menimbulkan fitnah," ucapnya.

"Pertanyaan apa yang menjadi persoalan sehingga beliau dilaporkan? Keterangan beliau itu menjelaskan bahwasanya keluarga terdakwa (saat itu) datang meminta bantuan ke Pasren supaya anaknya tidak terjerat hukum. Karena beliau selaku RT, ia juga meminta anaknya agar bisa dibebaskan," sambungnya.

Menurut kuasa hukum, kliennya selama ini merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini dengan adanya aksi demo warga.

"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.

Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.

"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'," lanjutnya.

Menurutnya, Pasren tetap konsisten dengan keterangannya delapan tahun silam.

"Setelah kami wawancara, ternyata Abdul Pasren dan Kahfi konsisten kepada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang ia alami, rasakan dan lihat," ucapnya.

Keluarga Terpidana Mengaku Difitnah Pak RT

Politisi Dedi Mulyadi geram mendengar cerita keluarga terpidana kasus Vina Cirebon terkait kelakuan Ketua RT Abdul Pasren.

Adapun keluarga terpidana kasus Vina Cirebon yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan, Eko Ramadhani menceritakan hal tersebut.

Bermula saat pihak keluarga mendatangi rumah Abdul Pasren memohon untuk mengatakan sejujurnya kepada polisi

Terkait kelima terpidana yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut tidur di rumah anak sang ketua RT di malam tewasnya Vina dan Eky, di Agustus 2016.

"Di 2016, kita semua nemuin Pak RT," ucap Kakak Supriyanto dari YouTube Dedi Mulyadi, pada Minggu (23/6/2024) via Tribunjakarta.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved