Berita Viral
Asniani, Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Rp75 Juta, Tak Diberitahu Pensiun 58 Tahun
Asniani harus mengembalikan uang tersebut karena dianggap sudah pensiun, tapi masih menerima gaji dan tunjangan.
"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.
Ia telah menyampaikan tak sanggup untuk membayar uang Rp 75 juta ke Pemkab Muaro Jambi.
"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu. Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi," kata dia.
"Kalau memang saya pensiun di usia 58 tahun, seharusnya ketika saya mengurus berkas untuk pensiun pada tahun 2023 lalu diberitahu jika saya sudah pensiun, ini malah sampai 2 tahun," tambah dia.
Terbaru, Asniani dipanggil DPRD Muaro Jambi pada Senin (1/7/2024).
Ditemani oleh anak dan cucu perempuannya, Asniani datang ke DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi.
Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ulil Amri itu juga dihadiri oleh anggota komisi, dinas pendidikan, BKD, dan unsur terkait lainnya.
"Hari ini kita bahas terkait berita viral dan bergulir selama ini. Kita sengaja mengundang mereka agar clear and clean," kata Ulil Amri.
Hingga kini kelanjutan nasib Asniani masih belum terungkap.
Bermula dari Temuan BPK
Permasalahan masalah gaji guru TK yang harus dikembalikan itu bermula dari temuan BPK.
Dimana BPK menemukan potensi kerugian negara akibat kelebihan bayar tersebut.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono membenarkan ada temuan BPK terhadap kelebihan bayar atas gaji guru yang pensiun tersebut.
"Hasil pemeriksaan BPK bahwa Muaro Jambi pada tahun 2023 ditemukan kelebihan bayar gaji terhadap seorang guru yang mengajar di TK negeri Sungai Bartam lebih kurang sebesar Rp 75 juta," kata Budhi.
Menurut dia, adanya kasus ini dikarenakan kelainan atas pengurus masa pensiun terhadap guru tersebut dalam mendapatkan SK-nya.
Berita viral
BeritaViral
Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta
Guru Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta
Guru TK di Jambi
Tribunsumsel.com
| PROFIL AW, Anggota DPRD Trenggalek Pukuli Guru Gegara HP Adiknya Disita, Sempat Ancam Korban |
|
|---|
| Ini Pekerjaan Zulham Pailing Provokator Pengeroyokan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|
| Kemarahan Paman Arjuna Tamaraya ke Zulham Otak Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Hatinya Iblis |
|
|---|
| Doktif Sebut Shella Saukia Beri Gepokan Uang ke Melda Safitri Ngibul, Bongkar Punya Utang Rp2 M |
|
|---|
| Batal ke Singkil, Shella Saukia & Melda Safitri Berpotensi Cekcok, Doktif Siap Bongkar Kebenaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Asniani-Pensiunan-Guru-Muaro-Jambi-Diminta-Kembalikan-Gaji-2-Tahun-Mengajar-ke-Negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.