Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Penampakan Barang Bukti Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Ada Kantong Semen dan Kawat

Polisi menampilkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap Anton Eka Putra pegawai koperasi di Palembang yang jasadnya juga dicor bos distro.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Inilah penampakan barang bukti bos distro bunuh pegawai koperasi di Palembang yang dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024). 

Sebelumnya, dengan wajah tertunduk malu, dan menyesali perbuatannya, Antoni setelah sampai di Bandara Smb 2 Palembang, langsung digiring Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Palembang ke Mapolrestabes, Palembang, Sabtu (29/6/2024), Sekitar pukul 19.00. 

Dengan tangan diborgol ditutupi jaket, memakai topi dan baju kaos hitam dan celana pendek, Antoni tersangka pembunuhan korban Anton Eka Putra, seorang karyawan koperasi di Palembang, dibunuh dengan cara dicor mengunakan semen, hanya menundukkan kepalanya. 

Ketika dicecar pertanyaan oleh awak media seputar perisriwa pembunuhan tersebut, Antoni hanya diam. Sambil mata melotot terlihat tidak terima, Antoni langsung digiring petugas ke ruang Penyidik Pidum (pidana umum), Satreskrim Polrestabes Palembang.

Polisi Amankan Karyawati dan Motor Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, dalam pengungkapan kasus ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.

Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.

Di Empat Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban.

"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan seorang karyawati berinisal PT.

Adapun PT diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan pegawai koperasi tersebut.

PT disebut mengawasi situasi didepan TKP saat korban dieksekusi.

"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," terangnya.

Jadi, sambung Novel, saat kejadian siapa orang yang hendak masuk tidak boleh masuk.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.

Pengakuan Antoni Beli Semen

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved