Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Istri Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Kini Menghilang, Disuruh Suami Berpencar

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono usai merilis pelaku pembunuhan, Senin (1/7/2024).

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Antoni Pelaku Utama Pembunuhan Pegawai Koperasi - Istri Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Kini Menghilang, Disuruh Suami Berpencar 

"Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga membuat laporan polisi," kata Harryo kepada wartawan ditemui di TKP.

Pelaku Ditangkap di Padang

Antoni berhasil ditangkap di Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (28/6/2024) malam.

Keberadaan Antoni akhirnya berhasil diketahui oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Alhasil, Antoni pelaku pembunuhan atas korban Anton Eka Putra yang mayatnya dicor mengunakan semen, berhasil diringkus petugas gabungan di kota Padang.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim.

"Pelaku utama Pembunuhan di Maskrebet an Antoni la ketangkep di Padang semalam, hari ini di Bawak ke Palembang, " ungkap Harryo, kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Adapun alasan Antoni kabur ke Padang karena berniat ingin mencari aman dan bersembunyi ditempat kakak sepupunya.

Baca juga: Motor Milik Pegawai Koperasi yang Dibunuh Bos Distro di Palembang Dijual Rp 8,9 Juta ke Empat Lawang

Baca juga: Utang Rp 5 Juta Jadi Rp 24 Juta, Buat Bos Distro Sakit Hati dan Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang

Polisi Amankan Karyawati dan Motor Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, dalam pengungkapan kasus ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.

Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.

Diempat Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban.

"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan seorang karyawati berinisal PT.

Adapun PT diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan pegawai koperasi tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved