Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Istri Antoni Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Ikut Dicari Polisi, Kini Menghilang

Polisi kini juga mencari keberadaan istri Antoni bos distro yang membunuh pegawai koperasi di Palembang.

Ig anton2stroke
Istri Antoni Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Ikut Dicari Polisi, Menghilang Usai Kejadian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi kini juga mencari keberadaan istri Antoni bos distro yang membunuh pegawai koperasi di Palembang.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang. 

Dikatakan Harryo, istri tersangka Antoni diduga meninggalkan rumah setelah kasus pembunuhan ini terjadi.

"Yang saat ini juga kita lakukan pencarian, karena diduga istrinya juga pergi meninggalkan rumah. Padahal yang keterangan itu akan kita butuhkan guna melengkapi keterangan saksi yang sudah ada," ujarnya dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024). 

Kata Harryo ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ini beserta perannya masing-masing.

Baca juga: Penampakan Barang Bukti Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Ada Kantong Semen dan Kawat

Ketiganya yakni tersangka Antoni pemilik distro sekaligus debitur di perusahaan koperasi tempat korban bekerja. 

Antoni adalah aktor intelektual alias otak pembunuhan dalam kasus ini.

Antoni kemudian menghubungi tersangka Kelvin (buron) yang merupakan keponakan istrinya untuk membantunya menghabisi nyawa korban.

Mendengar ajakan tersebut, tersangka Kelvin lalu mengajak tersangka Pongki (24 tahun) temannya untuk ikut membantu tindak pembunuhan tersebut. 

"Tersangka Pongki lebih dulu ditangkap di Batam. Dari keterangannya kita juga berhasil menangkap otak utama yakni tersangka Antoni di Padang. Sedangkan Kelvin masih kita cari," ujarnya. 

Selain sudah menangkap Antoni dan Pongki, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial PT yang merupakan pegawai di distro milik Antoni. 

"Saksi PT ini adalah saksi mahkota dalam tindak pidana ini. PT adalah orang yang mendasari bukti-bukti yang ada sehingga bisa kita telusuri peran dari masing-masing pihak," ujarnya. 

Harryo juga mengungkap motif dari kasus pembunuhan ini yang bermula dari sakit hati tersangka akibat utangnya yang membengkan di perusahan koperasi tempat korban bekerja, 

"Utangnya tersangka sebesar Rp 5 juta, namun membengkak dengan bunga menjadi Rp 24 juta," ujarnya dalam rilis tersangka, Senin (1/7/2024). 

Membengkaknya utang tersebut menimbulkan cekcok antara korban sebagai penagih utang dengan tersangka Antoni sebagai pihak yang berutang. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved