Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

Tampang Antoni, Bos Distro Palembang Tak Berkutik Saat Ditangkap Bunuh & Cor Jasad Pegawai Koperasi

Inilah tampang Antoni, bos distro yang diduga pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi di Palembang akhirnya ditangkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunSumsel.com
Inilah tampang Antoni, bos distro yang diduga pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi di Palembang akhirnya ditangkap. 

Lanjutnya, hingga kini anggota masih diperjalanan pulang. Dan diperikiran usai magrib sampai di Bandara.

"Masih diperjalanan pulang ke Polembang. Kemungkian pukul 17.00, sampai di bandara," ungkapnya.

Ditambahkan Harryo, sesampai di Palembang, perkara tersangka akan digelar,

"Tunggu sampai dulu di Palembang, akan kita gelar perkara pelaku," tutupnya.

Dipicu Soal Utang Rp10 juta

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.

Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Korban Ditemukan Tewas Dibunuh Nasabah

Seorang pegawai koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang saat menagih utang ternyata tewas dibunuh nasabahnya.

Pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved