Seputar Islam
Benarkah Anjuran Setop Aktivitas Bicara Saat Azan Berkumandang, Penjelasan Hadits & Pandangan Ulama
“Ketika kalian mendengarkan orang yang adzan, maka jawablah seperti halnya kalimat yang dikumandangkan olehnya.” (HR. Muslim).
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Menjawab adzan merupakan sebuah kesunahan bagi umat Muslim ketika mendengarnya.
Perintah ini terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash:
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ مسلم
“Ketika kalian mendengarkan orang yang adzan, maka jawablah seperti halnya kalimat yang dikumandangkan olehnya.” (HR. Muslim).
Sehingga ketika seseorang sedang beraktivitas (terutama aktivitas bicara) atau yang kaitannya dengan pembicaraan, sebaiknya untuk menghentikan pembicaraan sejenak demi mendengarkan dan menjawab adzan yang sedang berkumandang.
Itulah hadits yang mendasari anjuran untuk setop aktivitas saat azan berkumandang. Tujuannya agar kita menjawab seperti kalimat azan yang dikumandangkan.
Dalam aktivitas apa saja disarankan untuk dihentikan sementara saat azan? Apakah termasuk proses belajar mengajar?
Ustadz Ali Zainal Abidin, seperti Dikutip dari laman nu.o.id menjelaskan ada dua pendapat.
Pendapat Pertama
Para ulama dalam hal ini berpandangan bahwa hal yang lebih diutamakan dalam keadaan demikian adalah berhenti dari aktivitas belajar mengajar guna mendengarkan dan menjawab adzan.
Pandangan demikian dilandasi karena kegiatan belajar mengajar adalah suatu ibadah yang dapat dilakukan kapan pun tanpa dibatasi oleh waktu, sedangkan menjawab adzan adalah sebuah kesunnahan yang hanya berlaku ketika saat adzan berkumandang saja.
Sehingga, hal yang baik ketika dua hal ini terjadi secara bersamaan adalah memilih ibadah yang dilaksanakan berdasarkan batas waktu tertentu agar kesunnahan tidak menjadi hilang, dalam hal ini adalah menjawab adzan.
Pandangan di atas sesuai keterangan yang dijelaskan dalam kitab Busyra al-Karim:
ويسن (أن يقطع القراءة) ونحو الذكر كتدريس وإن كان واجبا لأنه لا يفوت بخلاف الإجابة
“Disunnahkan untuk memutus membaca Al-Qur’an dan dzikir seperti mengajar meskipun merupakan hal yang wajib. Sebab sesungguhnya (anjuran) mengajar itu tidak akan hilang, berbeda halnya dengan menjawab adzan.” (Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Busyra al-Karim, hal. 196)
Setop Aktivitas Saat Azan Berkumandang
berhenti aktivitas saat azan
benarkah harus berhenti aktivitas saat azan berkum
hadits tentang setop aktivitas saat azan berkumand
penjelasan ulama tentang keharusan berhenti aktivi
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
adab saat adzan berkumandang
2 Materi Khutbah Jumat Menyambut Hari Kemerdekaan Edisi 8 Agustus 2025, Khidmat dan Berkesan |
![]() |
---|
Doa Menjenguk Orang Sakit Berdasarkan Hadist, Lengkap Tulisan Latin, Arti dan Cara Membacanya |
![]() |
---|
Sholawat Burdah Lengkap 10 Pasal dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Bekerja Lengkap Tulisan Latin Serta Artinya |
![]() |
---|
Doa Sujud Sahwi Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.