Berita Banyuasin

Membahayakan Pengendara, 15 Truk ODOL Kelebihan Muatan Kena Tilang Polisi di Banyuasin

Banyaknya truk yang mengangkut barang sampai over dimensi dan over load, membuat Satlantas Polres Banyuasin melakukan tindakan tilang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Truk ODOL yang ditindak anggota Satlantas Polres Banyuasin saat melintas di Jalintim Palembang Betung, Kamis (27/6/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Banyaknya truk yang mengangkut barang sampai over dimensi dan over load, membuat Satlantas Polres Banyuasin melakukan penindakan terhadap truk yang melintas. 

Setidaknya ada 15 truk yang memuat barang berlebihan di tilang Satlantas Polres Banyuasin saat melintas di Jalintim Palembang Betung tepatnya di KM 42 Kecamatam Banyuasin III Banyuasin. 

Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Bambang W melalui Kanit Turjawali Ipda Feri Yusag menuturkan, tindakan baik teguran hingga tilang yang dilaksanakan Satlantas Polres Banyuasin bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melebihi muatan dan dimensi.

"Dari hasil penindakan kami, ada 15 truk yang kami tilang karena muatannya over load dan over dimensi. Muatan yang over, dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," katanya, Kamis (27/6/2024).

Selain menindak truk yang over muatan, sopir truk juga diminta untuk memindahkan muatan berlebih yang diangkut ke kendaraan lain. Bila tidak mau dipindajkan ke kendaraan lain, maka truk tidak dibolehkan untuk melanjutkan perjalanan. 

Baca juga: Bayar Listrik Pakai BRImo, Solusi Praktis untuk Kebutuhan Finansial Anda

Selain itu, para sopir truk yang melintas juga diberikan edukasi untuk tidak mengangkut muatannya melebihi dimensi dan berat muatan yang telah ditentukan dari kapasitas truk. 

"Penindakan terhadap truk ODOL ini, akan terus kami laksanakan. Selain untuk memberikan efek jera kepada sopir truk yang sengaja memuat barang melebihi kapasitas truk, juga untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang diakibatkan truk ODOL," pungkasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved