Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

Sosok Antoni, Pelaku Utama Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pemilik Distro Anti Mahal

Ia menduga perbuatan para pelaku sudah direncanakan oleh pelaku utama yang diketahui bernama Antoni (DPO).

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Proses evakuasi jenazah karyawan koperasi yang dicor belakang halaman distro kawasan Maskarebet 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sosok Antoni, pemilik distro Anti Mahal di Palembang kini tengah menjadi sorotan.

Antoni yang kini masih menjadi DPO tengah diburu polisi, karena diduga menjadi pelaku utama.

Hal tersebut terungkap, setelah salah satu pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap polisi.

Diketahui, satu pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor di belakang halaman ruko distro, ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.

Pelaku yang ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku yang belum disebutkan identitasnya itu memiliki peran membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).

Ia menduga perbuatan para pelaku sudah direncanakan oleh pelaku utama yang diketahui bernama Antoni (DPO).

"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," katanya.

Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.

"Iya di cor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.
 

Ditemukan di Cor

Sebelumnya Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pekerja koperasi di Palembang tewas dibunuh nasabah saat menagih utang. 

Miris, setelah dibunuh jenazah korban dikubur dan kemudian tanahnya dicor tepat di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, seluruh penghuni ruko saat ini menghilang dan kini diburu keberadaannya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved