Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah
Fakta Baru Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang, Ternyata Mau Pinjam Lagi
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
"Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," katanya, Rabu (26/6/2024).
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah pergi menagih utang ke nasabah.
Dikatakan Jasmadi, terungkap misteri hilangnya korban juga tak lepas dari keluarga rekan-rekan sesama karyawan koperasi.
Jasmadi mengatakan satu hari sebelum korban pergi meninggalkan rumah, korban sedang menerima telepon namun terdengar oleh istrinya seperti bertengkar.
Keesokan harinya keluarga mendapat informasi kalau Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Kelurahan Talang Kelapa, maskarebet.
"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa. Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ujar Jasmadi.
Tiga hari berselang pasca keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.
"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Ditambah lagi distro tersebut tidak lagi buka semenjak korban hilang.
Lalu rumah pelaku utama kosong dan nomor handphone-nya juga tidak aktif.
Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat.
"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.
Baca juga: Tagih Utang Rp 10 Juta, Anton Eka Saputra Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh Lalu Dicor Nasabah
Baca juga: Motif Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh Lalu Dicor Nasabah, Pelaku Diduga Jengkel Ditagih Utang
Siasat Pelaku
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor belakang halaman ruko distro.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini diduga telah direncanakan sedemikian rupa oleh pelaku utama yakni Antoni (DPO) yang juga pemilik ruko.
Tabiat Pasutri Diduga Bunuh Feni Ria Pegawai Koperasi di Lima Puluh Kota, Suami Dikenal Lugu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Pasutri Diduga Bunuh Pegawai Koperasi di Lima Puluh Kota, Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Motif Nasabah Bunuh Pegawai Koperasi Wanita di Lima Puluh Kota, Pelaku Diduga Tersinggung |
![]() |
---|
Sosok Pasutri Diduga Bunuh Feni Pegawai Koperasi di Lima Puluh Kota, Nasabah Korban |
![]() |
---|
Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Wanita di Lima Puluh Kota, Ditangkap di Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.