Siswa SMP di Padang Dianiaya Polisi

Tangis Ibu Afif Siswa SMP di Padang Tewas di Sungai, Tak Percaya Anak Lompat dari Jembatan

Ibu Afif selaku siswa SMP yang tewas di mengambang di sungai diduga dianiaya polisi kini menangis pilu, tak percaya anak lompat dari jembatan...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Padang/Wahyu Bahar
Anggun Anggriani, Ibu Afif Siswa SMP tewas di Sungai saat menunjukkan sang anak semasa hidup. Ia tak percaya anaknya tewas disebut karena lompat dari jembatan 

Sedangkan, teman Afif Maulana, Adit, mengaku ditendang polisi saat dibonceng korban.

Namun polisi menyebut bahwa Adit mengaku diajak lompat ke sungai oleh korban.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani mengatakan pukul 04.00 WIB sebelum ditemukan tewas, Afif Maulana bersama Adit melintas di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Menurut cerita Adit, mereka kemudian didatangi Anggota Sabhara Polda Sumbar yang mengendarai motor dinas merek Kawasaki KLX.

"Secara langsung oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban AM dan korban A hingga jatuh terpelenting ke bagian kiri jalan," katanya. Dikutip dari TribunPadang.com

Afif Maulana dan Adit sontak jatuh sampai terpisah sejauh 2 meter.

Adit kemudian mengambil handphone miliknya di bagasi motor.

Dia juga melihat handphone Afif Maulana rusak di tempat yang sama.

Adit mengaku diamankan anggota polisi Polda Sumbar di Polsek Kuranji.

Saat diamankan, Adit melihat Afif Maulana berdiri dikepung anggota polisi yang memegang rotan.

"Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," kata Indira Suryani dikutip TribunnewsBogor.com dari web LBH Padang.

Adit mengaku disiksa dengan cara ditendang sampai disetrum.

"Serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut," katanya.

Setelah itu Adit bersama korban lain dibawa ke Polda Sumbar dengan disuruh jalan jongkok dan berguling sampai muntah.

"Kalau belum muntah belum boleh berhenti. Hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang kerumah masing-masing," katanya.

Kapolda Jabar Merasa Dirugikan

Polda Sumatra Barat mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan anak 13 tahun di Kota Padang hingga tewas oleh polisi. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers.

Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek. LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.

Beda keterangan teman Afif Maulana, siswa SMP yang ditemukan tewas diduga dianiaya oknum polisi.
Beda keterangan teman Afif Maulana, siswa SMP yang ditemukan tewas diduga dianiaya oknum polisi. (Tribunnews.com)

Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).

Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.

30 polisi diperiksa

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024), Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 30 anggota polisi terkait meninggalnya AM.

Ruly menyampaikan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian AM dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Pihaknya memastikan, apabila ada tindakan anggota polisi yang melanggar aturan, maka akan ditindak lanjut oleh Propam Polda Sumbar.

Belum ada tersangka

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini.

Dedy mengakui, AM mengalami sejumlah luka leban di sejukur tubuhnya.

Baca juga: Sosok Irma Ervi Pemilik Vendor Konser Guyon Waton yang Panggungnya Dibakar, Rugi Miliaran Rupiah

Meskipun demikian, penyebab kematian harus dipastikan melalui otopsi.

Pihaknya belum dapat menyimpulkan siapa pelaku atau hal apa yang menyebabkan AM luka-luka hingga meninggal.

“Kami cuma tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan para saksi. Setelah semua saksi diperiksa, akan kami ungkap ke publik,” terang Dedy.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved