Siswa SMP di Padang Dianiaya Polisi
Tangis Ibu Afif Siswa SMP di Padang Tewas di Sungai, Tak Percaya Anak Lompat dari Jembatan
Ibu Afif selaku siswa SMP yang tewas di mengambang di sungai diduga dianiaya polisi kini menangis pilu, tak percaya anak lompat dari jembatan...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggun Anggriani, ibu dari Afif, siswa SMP di Padang, Sumatera Barat yang tewas mengambang di sungai kini hanya dapat menangis pilu.
Anggun tak percaya jika sang putra tewas karena nekat melompat dari jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) karena terlibat tawuran.
Anggun meyakini jika anaknya tidak terlibat tawuran saat dini hari sebelum meninggal.
Apalagi, AM diduga disiksa oleh oknum kepolisian saat itu.
"Saya tidak menerima, anak di bawah umur, ga mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu kali anak saya kek mana. Tak pernah dia melakukan kek gitu. Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal sama dengan teman sebaya. Biasa jam 22.00 WIB malam udah tidur di rumah," kata Anggun sambil terisak-isak, saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (24/6/2024) sore dilansir dari Tribun Padang.

Anggun mengatakan jika saat malam hari sebelum kejadian, AM memang tidak di rumah, lantaran ingin makan dan nonton sepakbola bersama temannya, salah satunya saksi A, di daerah Cengkeh.
Ayah AM, yakni Afrinaldi (36) dalam sambungan telepon mewanti-wanti agar anaknya tidak pulang ke rumah, karena sudah larut malam, untuk kemudian istirahat di rumah temannya saja.
Pada malam hari itu, Anggun dan Afrinaldi putus komunikasi dengan AM.
Panik tak ada kabar, Afrinaldi lalu mencari-cari keberadaan AM.
Nahas bagi mereka, AM dikabarkan meninggal dunia dan jasadnya mengapung di sungai di bawah Jembatan Kuranji Padang.
Anggun menyebut, ia mendapat kabar duka itu dari pesan grup WhatsApp bahwa anaknya telah tiada.
Ia bercerita, AM ialah anak yang baik.
Bahkan di sekolah ia suka berbagi dan membantu teman-temannya.
Disebutkan juga bahwa AM anak yang hobi sepakbola dan futsal.
Selain itu, punya cita-cita menjadi TNI angkatan laut.
Anggun pun berharap pelaku yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia dihukum seberat-beratnya.
"Saya berharap pelaku yang menganiaya anak saya dipecat. Hukum mati, pecat, baru terobati luka ini," kata dia.
Afrinaldi, ayah AM juga menuturkan tak terima bahwa anaknya disebut jatuh atau melompat ke Sungai Batang Kuranji dari jembatan.
"Ga masuk akal ciri-ciri di badannya ga seperti orang jatuh dari ketinggian," kata Afrinaldi.
"Kata A, posisinya saat malam itu, dia dari jalur lampu merah ke arah Balai Baru sebelah kiri jembatan. Kalau memang melompat atau jatuh harusnya posisinya di sebelah kiri. Ini malah ditemukan di tengah-tengah jembatan," tambahnya.
Baca juga: Kisah Pria di Indramayu, 70 Paku Ditemukan di Dalam Perutnya saat Operasi, Ternyata Sengaja Dimakan
Baca juga: Penyebab Korean Air Terjun Bebas 8 KM dalam Waktu 15 Menit, Diduga Sistem Presurisasi Rusak
Ia berharap pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal dihukum seberat-beratnya.
Menurut Anggun dan Afrinaldi, kondisi tubuh jasad AM menunjukkan adanya dugaan penyiksaan, yakni adanya lebam di berbagai bagian tubuh, termasuk bekas sepatu di bagian perut.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini ada penyiksaan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap AM dan beberapa korban lainnya.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut punya bukti-bukti yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
"Di tubuh AM ada kekerasan, itu tidak bisa dibohongi, penyidik harus cari apa dan siapa yang menyebabkan kekerasan itu muncul di tubuh AM. Belum lagi, tanda-tanda kekerasan di korban lainnya. Ini yang meyakini ada penyiksaan di hari itu. Fakta ini tak bisa dibantah. Apakah mengamankan anak-anak di bawah umur diperbolehkan kekerasan dan penyiksaan? Setahu saya diharamkan dan tidak diperbolehkan," kata Indira.
LBH berharap kasus ini mendapat atensi dari Kapolri. Indira ragu bila kasus ini hanya ditangani Polda Sumbar dan Polresta Padang.
"Kami menuntut Kapolri mengambil alih kasus ini. Kami menolak sikap Kapolda yang mengatakan suatu pengamanan terhadap anak-anak adalah sesuai prosedur," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).
Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.
Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.
Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.
Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang tersebut.
30 di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar yang juga dimintai keterangan, dikarenakan hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut.
Untuk 30 personel yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita ditindak tegas.
Sementara, belum ada yang diamankan oleh pihaknya dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.
Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif Maulana tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya dan akan mendalaminya.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.
Beda dengan Pengakuan Teman
Sedangkan, teman Afif Maulana, Adit, mengaku ditendang polisi saat dibonceng korban.
Namun polisi menyebut bahwa Adit mengaku diajak lompat ke sungai oleh korban.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani mengatakan pukul 04.00 WIB sebelum ditemukan tewas, Afif Maulana bersama Adit melintas di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Menurut cerita Adit, mereka kemudian didatangi Anggota Sabhara Polda Sumbar yang mengendarai motor dinas merek Kawasaki KLX.
"Secara langsung oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban AM dan korban A hingga jatuh terpelenting ke bagian kiri jalan," katanya. Dikutip dari TribunPadang.com
Afif Maulana dan Adit sontak jatuh sampai terpisah sejauh 2 meter.
Adit kemudian mengambil handphone miliknya di bagasi motor.
Dia juga melihat handphone Afif Maulana rusak di tempat yang sama.
Adit mengaku diamankan anggota polisi Polda Sumbar di Polsek Kuranji.
Saat diamankan, Adit melihat Afif Maulana berdiri dikepung anggota polisi yang memegang rotan.
"Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," kata Indira Suryani dikutip TribunnewsBogor.com dari web LBH Padang.
Adit mengaku disiksa dengan cara ditendang sampai disetrum.
"Serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut," katanya.
Setelah itu Adit bersama korban lain dibawa ke Polda Sumbar dengan disuruh jalan jongkok dan berguling sampai muntah.
"Kalau belum muntah belum boleh berhenti. Hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang kerumah masing-masing," katanya.
Kapolda Jabar Merasa Dirugikan
Polda Sumatra Barat mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan anak 13 tahun di Kota Padang hingga tewas oleh polisi. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers.
Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek. LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.

Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.
Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).
Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.
30 polisi diperiksa
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (22/6/2024), Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 30 anggota polisi terkait meninggalnya AM.
Ruly menyampaikan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian AM dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Pihaknya memastikan, apabila ada tindakan anggota polisi yang melanggar aturan, maka akan ditindak lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
Belum ada tersangka
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Dedy mengakui, AM mengalami sejumlah luka leban di sejukur tubuhnya.
Baca juga: Sosok Irma Ervi Pemilik Vendor Konser Guyon Waton yang Panggungnya Dibakar, Rugi Miliaran Rupiah
Meskipun demikian, penyebab kematian harus dipastikan melalui otopsi.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan siapa pelaku atau hal apa yang menyebabkan AM luka-luka hingga meninggal.
“Kami cuma tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan para saksi. Setelah semua saksi diperiksa, akan kami ungkap ke publik,” terang Dedy.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Siswa SMP di Padang Dianiaya Polisi
Siswa SMP di Padang
Siswa SMP di Padang Tewas
Padang
Tribunsumsel.com
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Imbas Tutup Kasus Dugaan Penyiksaan Bocah Afif Tewas |
![]() |
---|
Kapolri Turun Tangan Kasus Dugaan Penyiksaan Dialami Bocah Afif Maulana di Sumbar, Tak Ada Ditutupi |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Soroti Kasus Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, Desak Propam Usut |
![]() |
---|
Beda Keterangan Teman Afif Maulana & Polisi, Kasus Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi |
![]() |
---|
Bantah Siswa SMP di Padang Tewas Dianiaya Polisi, Kapolda Sumbar Sebut Afif Sengaja Terjun ke Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.