Berita Viral
Klarifikasi PT IMIP Soal HRD Perusahaan Bentak Calon Karyawan, Bukan Dipecat tapi Disanksi Non-job
Pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), buka suara soal HRD yang dipecat usai bentak calon karyawan ba
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Kemudian setelah ditegur, terlontar kata kurang baik dan ZIK mau menjatuhkan sanksi kepada IMD dengan tidak ingin melanjutkan proses rekrutmen tersebut," jelasnya.
Calon karyawan diterima, HRD tidak dipecat
Meski demikian, tambah Dedy, proses rekrutmen tetap berlanjut karena sudah pada tahap akhir.
Calon karyawan dalam video juga dinyatakan lolos atau diterima.
Selain itu, ia memastikan HR tersebut tidak diberhentikan atau dipecat dari PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
Melainkan diberi sanksi berupa non-job atau tidak diberi pekerjaan sementara waktu, namun masih berada di apartement tersebut.
"HR yang bersangkutan di non job-kan dulu, jadi dia tidak menjalankan pekerjaan sebagai HR, namun ia masih berada di dapartement tersebut. Selain itu, ia juga tidak diberikan pekerjaan sebagai bentuk sanksinya," terang Dedy.
"Jadi HR yang bersangkutan bukan diberhentikan, namun di non job-kan" terang Dedy.
Kendati demikian, Dedy mengaku tidak mengetahui berapa lama sanksi tersebut akan diberlakukan kepada Zein.
HRD Minta Maaf
Setelah video tersebut viral, oknum HRD PT IMIP Morowali itu akhirnya minta maaf.
Dalam video, terlihat Zen Isa Kresna membentak dan melotarkan kata-kata kasar kepada calon karyawan yang diketahui merokok di tangga kantor.
Saat itu, Made Diana sedang menunggu tes penerimaan karyawan.
Saat didapati Zen Isa Kresna, Made Diana pun langsung ditegur dan dikatai, “Kamu gak layak kerja di sini, kamu dah jadi sampah di sini! Tahu, gak?"
Mengetahui dirinya ditegur dan dimaki, calon karyawan bernama Made Diana itu kemudian berlutut sambil memohon maaf agar diberi kesempatan kedua untuk bekerja di kawasan industri berbasis nikel itu.
Berita viral
PT IMIP
Calon Karyawan Dibentak HRD
HRD Bentak Calon Kayawan
Zein Isa Krisna HRD Bentak Calon Karyawan
HRD Perusahaan Bentak Calon Kayawan
| Kasus "Tendangan Kungfu" Berakhir Damai, Rakha Nurkholis Terima Maaf Fadly Alberto, Minta Jaga Emosi |
|
|---|
| Sosok Frendry Dona, Bos Narkoba DPO Bareskrim yang Kendalikan Bisnis Liquid Vape Etomidat |
|
|---|
| Bank BNI Kembalikan Seluruh Dana Gereja Aek Nabara Rp28 M, Suster Natalia: Terima Kasih Presiden |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Soroti Tendangan Kungfu Fadly Alberto ke Lawan Berujung Minta Maaf: Pensiun Dini Tepat |
|
|---|
| Profil Rakha Nurkholis, Pemain Dewa United U20 Jadi Korban Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pihak-PT-Indonesia-Morowali-Industrial-Park-IMIP-Morowali-Sulawesi-Tengah-Sulteng.jpg)