DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Harta Kekayaan Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi dalam Kasus Vina, Tercatat Tak Miliki Mobil
Berikut harta kekayaan dari Eman Sulaeman selaku Hakim Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon, sederhana cuma punya motor Scoopy...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
TMT Jabatan : 2021-07005
Tempat Lahir : Karawang
Tanggal Lahir : 10 April 1975
Pendidikan : S1 tahun 1999
Riwayat Jabatan :
- Pengadilan Negeri Bandung sebagai Hakim (2021-sekarang)
- Pengadilan Negeri Wonosari sebagai Ketua (2019-2020)
- Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang sebagai Ketua (2017-2018)
- Pengadilan Agama Indramayu sebagai Hakim (2018)
- Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim (2016)
- Pengadilan Agama Sumedang sebagai Hakim (2009)
Baca juga: Nasib Anggota Tak Teliti di Penyelidikan Awal Kasus Vina Cirebon, Polri Pastikan Beri Sanksi Tegas
Tak Bisa Dipengaruhi
Sementara sebelumnya Eman Sulaeman menegaskan jangan ada yang berani coba-coba mempengaruhi dirinya.
Sebab ia akan mengabaikan siapapun yang akan mempengaruhinya.
Eman Sulaeman bahkan mempertaruhkan kredibiltasnya selama ini sebagai seorang hakim.
"Kalaupun ada yang mencoba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," kata Eman Sulaeman dikutip dari Kompas TV, Senin (24/6/2024).
Dirinya menegaskan kalau ia tak ada kepentingan sama sekali dalam perkara Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh," kata dia.
Bahkan menurut Eman Sulaeman, kredibilitasnya sebagai hakim sudah diketahui pengacara-pengacara di Kecamatan Sumber, Kota Cirebon.
Diketahui, Eman sempat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim tahun 2016-2018.
"Kalau pengacara-pengacara Sumber itu biasanya sudah tahu saya seperti itu," jelasnya.
Mendengar hal itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Irianti, terlihat menganggukan kepalanya.
Eman Sulaeman pun kembali menegaskan dirinya tak ada kepentingan apapun.
"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tegasnya.
Seharusnya, sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di PN Bandung.
Namun pihak Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan PN Bandung.
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda pekan depan, 1 Juli 2024.
Ia pun mengancam kepada pihak termohon jika tak datang lagi, maka sidang akan tetap dilanjutkan.
"Sah dan patut, datang atau tidak datang, kita lanjut," kata dia.
Sebab, dirinya menghargai kuasa hukum Pegi Setiawan yang sudah datang jauh-jauh dari Cirebon.
"Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi gak ada sidang," kata Eman Sulaeman.
Eman juga mengatakan kalau dirinya ingin perkara tersebut lebih cepat.
"Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ujarnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Eman Sulaeman
Hakim Eman Sulaeman
Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.