Virgoun Ditangkap Narkoba

Virgoun Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bersama Wanita Inisial PA

Musisis Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/lambe_turah
Vorgoun dan PA saat diciduk polisi di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). Musisis Virgoun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bersama teman wanitanya berinisia PA. 

Diberitakan sebelumnya, Virgoun ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 01.00 WIB di sebuah kos yang ditempatinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Pihaknya menyita barang bukti berupa satu klip kecil berisi sabu dan alat hisap.

Meski begitu, belum diketahui berapa berat sabu yang diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan Virgoun.

"Kami sampaikan barang buktinya adalah narkotika jenis sabu dan alat hisap. Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.

Panjiyoga mengatakan, masih mendalami keterangan Virgoun maupun seorang wanita inisial PA.

Namun, dipastikan PA bukan dari kalangan selebritas.

"Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press rilis bapak Kapolres Metro Jakarta Barat. Bukan (PA bukan artis)," tandas dia.

Pada saat ditangkap, Panjiyoga mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," jelasnya.

Dia mengatakan Virgoun ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama rekan wanitanya.

Saat ditangkap, kata Panjiyoga, penyanyi lagu Surat Cinta untuk Starla itu tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," tuturnya.

Kini, Panjiyoga mengungkapkan Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Adapun salah satu materi pemeriksaan adalah terkait pihak yang menjual barang haram itu kepada Virgoun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved